Harga Cabai dan Ayam Naik Hari Ini, Bawang hingga Daging Sapi Justru Turun
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan pada akhir pekan ini, Sabtu, 15 Agustus 2026, bergerak fluktuatif. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh perusahaan di wilayahnya mematuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Permintaan ini muncul setelah ditemukan masih banyak pekerja yang dibiayai melalui skema PBI (Penerima Bantuan Iuran) pemerintah, padahal seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, menjelaskan temuan di lapangan menunjukkan pekerja yang seharusnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan justru masuk dalam PBI pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.Baca Juga:
"Kami banyak menemukan peserta BPJS yang dibiayai pemerintah, itu adalah pekerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja untuk jaminan kesehatannya," kata Hamid dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (29/1/2026).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pemerintah daerah di Sumut membiayai iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 3.991.307 jiwa, atau sekitar 25,65 persen dari total penduduk.
Sementara jumlah Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) tercatat sekitar 2,4 juta jiwa.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, menambahkan, dari sekitar 125 ribu pekerja yang terdata, hanya 28 ribu pekerja yang sudah didaftarkan oleh perusahaan.
Mayoritas perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya berasal dari kelompok usaha menengah ke bawah.
"Masih ada pekerja yang tidak didaftarkan di perusahaan, tapi akhirnya ditanggung dari APBN atau APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Itu sebenarnya menyalahi aturan karena seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja," ujar Yuliani.
UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 mengatur bahwa perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi pekerjanya.
Pemerintah berharap pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dapat diperketat untuk memastikan hak pekerja terpenuhi.*
(dh)
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan pada akhir pekan ini, Sabtu, 15 Agustus 2026, bergerak fluktuatif. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Berdasarkan pemantau
EKONOMI
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi dua orang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah tipis sepanjang perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan 1014 Agustus 20
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus dan jajaran direksi badan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh tingkatan pemerintahan melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas pengeluaran yang
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan dan struktur kelembagaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pemer
EKONOMI
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (U
EKONOMI
JAKARTA Mengumandangkan dan mendengarkan adzan merupakan salah satu momen penting dalam ibadah umat Islam. Selain menjadi penanda masukn
AGAMA