Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh perusahaan di wilayahnya mematuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Permintaan ini muncul setelah ditemukan masih banyak pekerja yang dibiayai melalui skema PBI (Penerima Bantuan Iuran) pemerintah, padahal seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, menjelaskan temuan di lapangan menunjukkan pekerja yang seharusnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan justru masuk dalam PBI pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.Baca Juga:
"Kami banyak menemukan peserta BPJS yang dibiayai pemerintah, itu adalah pekerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja untuk jaminan kesehatannya," kata Hamid dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (29/1/2026).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pemerintah daerah di Sumut membiayai iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 3.991.307 jiwa, atau sekitar 25,65 persen dari total penduduk.
Sementara jumlah Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) tercatat sekitar 2,4 juta jiwa.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, menambahkan, dari sekitar 125 ribu pekerja yang terdata, hanya 28 ribu pekerja yang sudah didaftarkan oleh perusahaan.
Mayoritas perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya berasal dari kelompok usaha menengah ke bawah.
"Masih ada pekerja yang tidak didaftarkan di perusahaan, tapi akhirnya ditanggung dari APBN atau APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Itu sebenarnya menyalahi aturan karena seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja," ujar Yuliani.
UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 mengatur bahwa perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi pekerjanya.
Pemerintah berharap pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dapat diperketat untuk memastikan hak pekerja terpenuhi.*
(dh)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN