Ingat! KPK Tegaskan ASN Dilarang Terima Gratifikasi Jelang Hari Raya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat dugaan penyelewengan pembagian kuota haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang fokus menilai kerugian negara.Baca Juga:
"Hari ini pemeriksaan full dilakukan oleh kawan-kawan dari BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara," kata Budi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Seharusnya, kuota dibagi sesuai ketentuan Pasal 64 Ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019, yaitu 92 persen untuk kuota haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, KPK menduga pembagian yang dilakukan Kementerian Agama pada masa Gus Yaqut melanggar aturan, yakni menjadi 50 persen kuota reguler dan 50 persen kuota khusus.
"Ini berbeda dari ketentuan, sehingga menjadi perbuatan melawan hukum," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Gus Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2026. Sebelumnya, ia juga beberapa kali diperiksa terkait perkara ini, termasuk pada 16 Desember 2025.
Pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memfinalisasi perhitungan kerugian negara sebelum keputusan hukum berikutnya.
"Kami menunggu hasil akhir penghitungan kerugian negara agar proses penyidikan dapat segera diselesaikan," kata Budi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penetapan kuota ibadah haji, yang menjadi hak jutaan jamaah Indonesia setiap tahunnya.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) sore.
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini menerima kunjungan Presiden ke5 RI yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati
NASIONAL
LANGKAT Ketua Partai Hanura Kabupaten Langkat, Abd Rasyidin Pane, SH, kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan membagikan 250 pak
NASIONAL
BANDA ACEH Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dalam hitungan jam, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Ray
AGAMA
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, di Istana Merdeka, J
NASIONAL
ACEH UTARA Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, atau yang lebih akrab disapa Ayahwa, mulai mendistribusikan 1.123 ekor sapi sebagai bantu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham), Mugiyanto, mendesak agar Polri dan TNI segera melakukan koordinasi untuk mengatasi p
HUKUM DAN KRIMINAL
CILEGON Arus mudik Lebaran 2026 tercatat mengalami lonjakan signifikan, khususnya di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten. Hingga Ka
NASIONAL