Istana Belum Ambil Sikap soal Putusan MK Gibran, Ini Alasannya
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah masih mempelajari secara detail putu
POLITIK
JAKARTA – Isu ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan menjelang pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR.
Setiap perubahan ambang batas selalu menimbulkan perdebatan sengit karena menyentuh langsung kepentingan elektoral partai politik, baik dalam hal keuntungan maupun risiko tersingkir dari kompetisi nasional.
Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menegaskan bahwa ambang batas bukan sekadar persoalan desain demokrasi, melainkan juga instrumen politik yang memengaruhi distribusi kursi di parlemen.Baca Juga:
"Jadinya, isu ambang batas bukan hanya soal demokrasi, tetapi soal siapa yang diuntungkan dan siapa yang tersingkir," kata Titi, Jumat (30/1/2026).
Secara prinsip, ambang batas parlemen dirancang untuk mengurangi fragmentasi politik dan memastikan pemerintahan efektif.
Namun, praktiknya kerap menimbulkan dilema konstitusional karena sebagian suara sah pemilih tidak terkonversi menjadi kursi atau "suara terbuang."
Titi menekankan, ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi menyingkirkan partai kecil dan mempersempit representasi rakyat, sementara penghapusan ambang batas tanpa desain kelembagaan alternatif bisa mengganggu efektivitas parlemen.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 menegaskan bahwa pengaturan ambang batas merupakan kebijakan hukum terbuka bagi pembentuk undang-undang, dengan catatan besaran threshold harus rasional, proporsional, dan berbasis evaluasi empiris pemilu sebelumnya. MK juga mendorong proses pembahasan yang transparan dan partisipatif.
Menjelang revisi UU Pemilu, perdebatan semakin intens. Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan penurunan ambang batas secara bertahap: 3,5 persen pada Pemilu 2029 dan 3 persen pada pemilu berikutnya.
Partai Amanat Nasional (PAN) bahkan mengusulkan penghapusan ambang batas, mengingat suara partai yang tidak lolos ambang batas tidak terkonversi menjadi kursi.
Di sisi lain, sejumlah partai besar seperti PDI-P, PKS, dan Nasdem menilai ambang batas perlu dipertahankan atau bahkan dinaikkan menjadi 6–7 persen.
Mereka beralasan bahwa ambang batas mendorong institusionalisasi partai politik dan mendukung pemerintahan yang lebih stabil, meskipun konsekuensinya beberapa suara pemilih hilang.
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah masih mempelajari secara detail putu
POLITIK
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan suap yang melibatkan Bupati Langkat no
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bripka Yasir Mukhtadi Lubis, anggota Polres Labuhanbatu Selatan yang juga merupakan menantu mantan Bupati Labusel Edimin, dihadirk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple dilaporkan membatalkan rencana memasang RAM 16GB pada iPhone 18 Pro dan ponsel lipat pertamanya yang disebut iPhone Duo. K
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehFirdaus ArifinBAYANGKAN seorang badut memasuki panggung. Sepatunya terlalu besar. Ia tersandung, lalu membesarkan geraknya untuk mengun
OPINI
JAKARTA Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu pili
EKONOMI
MEDAN Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan memberikan klarifikasi mengenai insiden seorang pria yang diduga terjun dari lantai 22 g
PERISTIWA
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara melalui Sekretariat DPRD menggelar hearing dan dialog bersama tokoh
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Eks Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara duga
HUKUM DAN KRIMINAL