Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Isu ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan menjelang pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR.
Setiap perubahan ambang batas selalu menimbulkan perdebatan sengit karena menyentuh langsung kepentingan elektoral partai politik, baik dalam hal keuntungan maupun risiko tersingkir dari kompetisi nasional.
Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menegaskan bahwa ambang batas bukan sekadar persoalan desain demokrasi, melainkan juga instrumen politik yang memengaruhi distribusi kursi di parlemen.Baca Juga:
"Jadinya, isu ambang batas bukan hanya soal demokrasi, tetapi soal siapa yang diuntungkan dan siapa yang tersingkir," kata Titi, Jumat (30/1/2026).
Secara prinsip, ambang batas parlemen dirancang untuk mengurangi fragmentasi politik dan memastikan pemerintahan efektif.
Namun, praktiknya kerap menimbulkan dilema konstitusional karena sebagian suara sah pemilih tidak terkonversi menjadi kursi atau "suara terbuang."
Titi menekankan, ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi menyingkirkan partai kecil dan mempersempit representasi rakyat, sementara penghapusan ambang batas tanpa desain kelembagaan alternatif bisa mengganggu efektivitas parlemen.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 menegaskan bahwa pengaturan ambang batas merupakan kebijakan hukum terbuka bagi pembentuk undang-undang, dengan catatan besaran threshold harus rasional, proporsional, dan berbasis evaluasi empiris pemilu sebelumnya. MK juga mendorong proses pembahasan yang transparan dan partisipatif.
Menjelang revisi UU Pemilu, perdebatan semakin intens. Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan penurunan ambang batas secara bertahap: 3,5 persen pada Pemilu 2029 dan 3 persen pada pemilu berikutnya.
Partai Amanat Nasional (PAN) bahkan mengusulkan penghapusan ambang batas, mengingat suara partai yang tidak lolos ambang batas tidak terkonversi menjadi kursi.
Di sisi lain, sejumlah partai besar seperti PDI-P, PKS, dan Nasdem menilai ambang batas perlu dipertahankan atau bahkan dinaikkan menjadi 6–7 persen.
Mereka beralasan bahwa ambang batas mendorong institusionalisasi partai politik dan mendukung pemerintahan yang lebih stabil, meskipun konsekuensinya beberapa suara pemilih hilang.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN