Aksi “Binjai Darurat Kriminalitas” di Depan Polres, Massa Soroti Absennya Kasat Reskrim
BINJAI Aksi unjuk rasa bertajuk Binjai Darurat Kriminalitas berlangsung di depan Mapolres Binjai, Kamis (15/5/2026). Aksi yang berjala
NASIONAL
JAKARTA – Isu ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan menjelang pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR.
Setiap perubahan ambang batas selalu menimbulkan perdebatan sengit karena menyentuh langsung kepentingan elektoral partai politik, baik dalam hal keuntungan maupun risiko tersingkir dari kompetisi nasional.
Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menegaskan bahwa ambang batas bukan sekadar persoalan desain demokrasi, melainkan juga instrumen politik yang memengaruhi distribusi kursi di parlemen.Baca Juga:
"Jadinya, isu ambang batas bukan hanya soal demokrasi, tetapi soal siapa yang diuntungkan dan siapa yang tersingkir," kata Titi, Jumat (30/1/2026).
Secara prinsip, ambang batas parlemen dirancang untuk mengurangi fragmentasi politik dan memastikan pemerintahan efektif.
Namun, praktiknya kerap menimbulkan dilema konstitusional karena sebagian suara sah pemilih tidak terkonversi menjadi kursi atau "suara terbuang."
Titi menekankan, ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi menyingkirkan partai kecil dan mempersempit representasi rakyat, sementara penghapusan ambang batas tanpa desain kelembagaan alternatif bisa mengganggu efektivitas parlemen.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 menegaskan bahwa pengaturan ambang batas merupakan kebijakan hukum terbuka bagi pembentuk undang-undang, dengan catatan besaran threshold harus rasional, proporsional, dan berbasis evaluasi empiris pemilu sebelumnya. MK juga mendorong proses pembahasan yang transparan dan partisipatif.
Menjelang revisi UU Pemilu, perdebatan semakin intens. Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan penurunan ambang batas secara bertahap: 3,5 persen pada Pemilu 2029 dan 3 persen pada pemilu berikutnya.
Partai Amanat Nasional (PAN) bahkan mengusulkan penghapusan ambang batas, mengingat suara partai yang tidak lolos ambang batas tidak terkonversi menjadi kursi.
Di sisi lain, sejumlah partai besar seperti PDI-P, PKS, dan Nasdem menilai ambang batas perlu dipertahankan atau bahkan dinaikkan menjadi 6–7 persen.
Mereka beralasan bahwa ambang batas mendorong institusionalisasi partai politik dan mendukung pemerintahan yang lebih stabil, meskipun konsekuensinya beberapa suara pemilih hilang.
Titi Anggraini menekankan pentingnya revisi UU Pemilu diarahkan untuk memperkuat demokrasi, representasi, dan keadilan suara, bukan sekadar arena transaksi politik antar-elite.
"Proses pengaturan ambang batas harus berbasis data, evaluasi empiris, dan perdebatan publik yang partisipatif," ujarnya.
Dengan begitu, perdebatan ambang batas parlemen tetap menjadi salah satu isu paling sensitif di DPR, karena menyentuh inti sistem representasi politik dan masa depan kualitas demokrasi di Indonesia.*
(k/dh)
BINJAI Aksi unjuk rasa bertajuk Binjai Darurat Kriminalitas berlangsung di depan Mapolres Binjai, Kamis (15/5/2026). Aksi yang berjala
NASIONAL
SIMEULUE Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simeulue, Kamis (14/5/2026). Kedatangannya be
NASIONAL
LAMPUNG Perburuan terhadap Bahroni, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang menewaskan Bripka Anumerta Arya S
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Korban kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Jumiatun (34), meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Pa
PERISTIWA
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menduga adanya skema kejahatan kerah putih atau white collar crime dalam perkara dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Suasana haru dan khidmat mewarnai keberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya menuju Tanah Suci, Jumat (15/5/2026). Di dalam k
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menghubungi Presiden Prabowo Subianto
PERTANIAN AGRIBISNIS
Oleh Yakub F. IsmailMelihat kontribusi penegakan hukum atas pendapatan negara di saat krisis ekonomi global dan tekanan rupiah terhadap mat
OPINI
MOROWALI UTARA Tim Kejaksaan Negeri Morowali Utara menangkap mantan Bupati Moh Asrar Abd Samad yang telah berstatus terpidana dalam kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menyentuh level Rp17.600 per dolar Amerika Serikat pada Jumat, 15 Mei 2026. Pelemahan
EKONOMI