Kejagung Ungkap Pejabat ESDM Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pertambangan PT AKT
JAKARTA Kejaksaan Agung tengah menyelidiki keterlibatan seorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sempat viral terkait kasus penganiayaan di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, hanyalah kesalahpahaman.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).
Menurut Budi, kasus ini muncul karena penggunaan kertas bekas saat penyidik menyiapkan berita acara interogasi.Baca Juga:
"Penyidik menyiapkan BAP di kertas bekas untuk dilakukan koreksi. Setelah dikoreksi, informasi akan dituangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Semua langkah ini disepakati oleh terlapor," jelas Budi di Mapolda Metro Jaya.
Budi menambahkan, dokumen yang sempat viral itu memang ada, namun tidak ada "BAP bolak-balik" seperti yang beredar di media sosial.
"Jadi sudah kesepakatan satu sisi, dan ini semua adalah perkara penganiayaan, bukan narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) telah memeriksa penyidik yang terlibat, termasuk Kanit, dan memberikan sanksi disiplin terkait kelalaian penggunaan kertas bekas yang berisi catatan kasus narkotika sebelumnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri juga mengingatkan seluruh jajaran penyidikan, termasuk Kasat Reskrim dan Kapolsek, agar menggunakan kertas resmi dan tidak memanfaatkan dokumen bekas untuk BAP.
Sementara itu, Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, menegaskan kepada wartawan bahwa Aipda PD dan S yang diduga merekayasa BAP hanyalah kesalahpahaman.
"Intinya tidak ada rekayasa kasus narkoba, hanya kesalahpahaman," tegas Nuryono.
Kasus ini sempat viral di media sosial dan memunculkan spekulasi adanya pengubahan fakta dalam proses hukum.
Namun Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan fokus pada perkara penganiayaan yang sesungguhnya.*
JAKARTA Kejaksaan Agung tengah menyelidiki keterlibatan seorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan bahwa kreativi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan saksi ah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kem
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengonfirmasi bahwa seluruh pengungsi akibat bencana banjir dan longsor di daer
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan capaian makro ekonomi daerah Tahun 2025 dalam penyampaian
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah daerah seSumatera Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemerik
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Aceh, Marlina Muzakir, yang juga menjabat sebagai Ketua Dekranasda Aceh, mengingatkan jajara
PEMERINTAHAN
MEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, pada Senin (30/3) siang, secara resmi menyerahkan hasil Rapat Dengar Pe
HUKUM DAN KRIMINAL