Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BEKASI – Polres Metro Bekasi menindaklanjuti temuan cacahan kertas yang diduga uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 21 karung cacahan kertas diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.
Humas Polres Metro Bekasi menjelaskan, material menyerupai uang kertas tersebut ditemukan bercampur dengan sampah rumah tangga dan limbah lain yang digunakan sebagai urukan lahan. Penemuan terjadi pada Selasa (3/2/2026) di area pengolahan sampah milik warga bernama Santo.
Baca Juga:
"Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, material tersebut bercampur dengan sampah rumah tangga dan limbah lainnya yang digunakan untuk urukan lahan," kata AKP Usep Aramsyah, Kapolsek Setu, Kamis (5/2/2026).
Polisi telah memeriksa empat saksi, termasuk pemilik lahan dan tiga orang pemilah sampah, serta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk pendalaman lebih lanjut.
"Proses penanganan dilakukan profesional dan transparan sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial," ujarnya.
DLH Kabupaten Bekasi menyebut TPS liar tersebut sebelumnya sudah pernah ditindak dengan penutupan dan pemasangan banner peringatan.
Temuan cacahan kertas muncul saat pendampingan pihak Kementerian Lingkungan Hidup terkait dugaan limbah medis di lokasi TPS, yang ternyata tidak ditemukan.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk memastikan apakah cacahan kertas tersebut benar merupakan uang asli atau hanya mirip uang.*
(d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.