Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN — Sidang sengketa lahan antara Parsadaan Siregar Siagian melawan PT Agincourt Resources kembali mengungkap fakta yang dinilai kontradiktif.
Dalam persidangan yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, saksi dari pihak tergugat mengakui masih terdapat lahan di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, yang belum dibayarkan ganti ruginya.
Kuasa hukum penggugat, RHa Hasibuan, mengatakan persidangan kali ini menghadirkan dua saksi dari pihak PT Agincourt Resources.Baca Juga:
Pemeriksaan saksi berlangsung hingga sekitar pukul 17.30 WIB.
"Majelis hakim sangat aktif bertanya karena keterangan saksi-saksi PT Agincourt tidak konsisten," kata RHa Hasibuan kepada wartawan usai persidangan.
Ia menyoroti pengakuan salah satu saksi yang menyatakan ikut terlibat langsung dalam proses verifikasi lahan, namun tidak mampu menjelaskan secara rinci waktu pelaksanaan verifikasi tersebut.
"Saksi mengaku ikut verifikasi, tetapi tidak tahu dan tidak ingat tanggalnya. Bahkan tidak bisa memastikan apakah verifikasi dilakukan satu kali atau dua kali," ujarnya.
Perbedaan waktu antara verifikasi lahan dan pembayaran ganti rugi juga menjadi sorotan penggugat.
RHa Hasibuan menyebut pihaknya berpegang pada peta persil tahun 2013, sementara saksi PT Agincourt menyatakan pembayaran dilakukan pada 2016.
"Rentang waktunya cukup jauh. Ini menjadi persoalan serius dalam perkara ini," kata dia.
Fakta lain yang terungkap di persidangan adalah pengakuan saksi PT Agincourt mengenai adanya lahan yang belum diganti rugi.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung di hadapan majelis hakim dengan merujuk pada peta yang ditunjukkan dalam persidangan.
"Saksi mengakui ada lahan yang belum dibebaskan. Namun, ia tidak mengetahui luas lahan maupun siapa pemiliknya, hanya menunjuk lokasinya dalam PHT," ujar RHa Hasibuan.
Menurut penggugat, lahan yang diakui belum diganti rugi tersebut merupakan objek gugatan yang sejak awal diajukan oleh Parsadaan Siregar Siagian.
"Itulah lahan milik Parsadaan Siregar Siagian yang kami gugat sejak awal," katanya.
Kuasa hukum penggugat juga menyoroti keterangan saksi PT Agincourt bernama Hasanudin Dalimunthe yang dinilai berubah-ubah terkait lokasi lahan sengketa.
"Awalnya saksi menyebut berada di WEK 4, kemudian diralat dan disebut berada di Desa Napa. Keterangan seperti ini menunjukkan ketidakjelasan," ujar RHa Hasibuan.
Persidangan perkara sengketa lahan tersebut masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.*
(ad)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL