Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
JAKARTA — Pakar hukum pidana Profesor Supardi Ahmad menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan alat negara yang secara konstitusional berada di bawah presiden, bukan kementerian atau institusi lain.
Pandangan tersebut ia sampaikan merespons dinamika kedudukan Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia itu menjelaskan, posisinya berpijak pada filosofi dasar berbangsa dan bernegara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.Baca Juga:
Dalam konstruksi negara, kata Supardi, terdapat instrumen-instrumen yang bekerja berdasarkan konstitusi, termasuk kepala negara dan alat-alat negara.
"Dalam Pasal 30 UUD 1945 sudah sangat jelas disebutkan bahwa kepolisian adalah alat negara. Dengan demikian, Polri tunduk dan patuh kepada kepala negara, dalam hal ini Presiden, bukan kepada kementerian atau institusi lain," ujar Supardi dalam diskusi bertajuk Mengawal Marwah Demokrasi: Polri di Bawah Presiden sebagai Amanah Reformasi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Februari 2026.
Menurut Supardi, secara yuridis konstitusional tidak ada ruang penafsiran ganda terkait kedudukan Polri.
Polisi sebagai alat negara memiliki garis komando langsung kepada Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.
Ia juga menyoroti aspek historis dan sosiologis yang membentuk posisi Polri saat ini, khususnya sejak era reformasi.
Reformasi, kata dia, melahirkan prinsip supremasi sipil dan menegaskan pemisahan Polri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Reformasi menempatkan polisi sebagai institusi sipil, bukan bagian dari militer. Tujuannya jelas, yaitu mewujudkan polisi sipil yang profesional sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujarnya.
Supardi menilai prinsip supremasi sipil tersebut harus terus dijaga agar Polri tetap berada dalam koridor demokrasi dan konstitusi.
Ia menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah presiden justru merupakan amanah reformasi untuk memastikan akuntabilitas dan profesionalisme aparat penegak hukum.*
(d/ad)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA