BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Eks Menhut MS Kaban Desak Audit Investigasi soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan: “Jangan Sampai Presiden Dikerjai”

Raman Krisna - Senin, 09 Februari 2026 10:32 WIB
Eks Menhut MS Kaban Desak Audit Investigasi soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan: “Jangan Sampai Presiden Dikerjai”
Mantan Menteri Kehutanan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, MS Kaban (kiri). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Mantan Menteri Kehutanan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, MS Kaban, menyoroti kontroversi pencabutan izin 28 perusahaan oleh pemerintah yang belakangan menimbulkan kebingungan publik.

Menurut Kaban, ada kemungkinan informasi yang diterima Presiden Prabowo Subianto tidak utuh.

"Jangan sampai presiden dikerjai dengan informasi tidak utuh. Untuk itu harus dilakukan audit investigasi lingkungan dan kawasan," tegas Kaban kepada wartawan di Medan, Minggu (8/2).

Baca Juga:

Kaban menjelaskan, kebijakan pemerintah yang mencabut izin perusahaan namun kemudian memperbolehkan mereka tetap beroperasi memunculkan beragam opini di ruang publik.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi membuat publik bingung, bahkan menimbulkan persepsi bahwa negara melegalkan aktivitas ilegal.

Selain itu, menurut Kaban, pemerintah belum menjelaskan secara rinci apakah pencabutan izin dilakukan oleh Kementerian Kehutanan saja atau melibatkan kementerian lain.

Tidak ada pula informasi tentang diktum atau dasar pencabutan izin dari masing-masing perusahaan.

Dengan dilakukannya audit investigasi, Kaban berharap perusahaan yang mematuhi prosedur tetap dapat beroperasi secara berkelanjutan, sementara yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan dan prosedur harus ditutup total.

"Audit investigasi sangat penting dilakukan agar ada transparansi yang bisa meredam opini liar serta kebingungan di tengah masyarakat," katanya.

Terkait hal ini, Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Wilayah Sumatera Utara akan menggelar dialog publik bertajuk "Pencabutan Izin 28 Perusahaan, Jebakan ke Presiden?".

Koordinator PMPHI Sumatera Utara, Drs Gandi Parapat, menjelaskan, dialog yang digelar Selasa (10/2) di salah satu kafe kawasan Teladan Medan akan menghadirkan narasumber MS Kaban dan akademisi Shohibul Anshor Siregar dari UMSU.

"Dialog ini merupakan sumbangsih PMPHI sebagai bagian dari masyarakat Sumatera Utara kepada pemerintah. Diharapkan saripati pendapat dan harapan dari berbagai elemen bisa menjadi masukan bagi Presiden Prabowo dalam menyelesaikan kontroversi pasca penutupan 28 perusahaan," ujar Gandi.

Dialog ini diprediksi menjadi momen penting bagi masyarakat dan pengambil kebijakan untuk memahami polemik pencabutan izin perusahaan dan dampaknya terhadap lingkungan, hukum, serta tata kelola investasi di Indonesia.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI-Polri di Istana, Bahas Apa?
Pernyataan Tokoh Oposisi Soal Pergantian Kapolri Salah Kaprah
Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemkot Se-Sumatera Utara Canangkan Gerakan Indonesia ASRI
DPD AMPI Asahan Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik
HPN 2026, IMO-Indonesia Dorong Media Jadi Arus Diplomasi Global
Bupati Batu Bara Hadiri Gebyar Insan Cita dan Puncak Milad HMI ke-79 Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru