Babak Baru Kasus Eks Jampidsus! Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup terkait dugaan pemerasan yang men
NASIONAL
MEDAN – Ali Syahbana Munthe, warga Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai, dituntut dua tahun penjara oleh Kejaksaan Negeri Medan atas kasus perdagangan satwa dilindungi berupa beruang madu yang sudah diawetkan.
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp250 juta dengan jangka waktu satu bulan atau diganti pidana penjara 90 hari jika tidak dibayar.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Emmy Khairani Siregar, di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (11/2/2026), di hadapan majelis hakim yang diketuai Lenny Megawati Napitupulu.Baca Juga:
Jaksa menegaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan Ali termasuk perdagangan satwa dilindungi dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Mendengar tuntutan itu, Ali memohon keringanan hukuman. Ia menyebut dirinya sebagai tulang punggung keluarga dan menyesali perbuatannya. Namun, jaksa menegaskan tuntutan tetap pada angka dua tahun penjara.
Ali ditangkap pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, di Loket Bus Putra Pelangi, Medan, saat hendak mengirim beruang madu diawetkan ke Kota Lhokseumawe, Aceh.
Dalam pemeriksaan, Ali mengaku membeli beruang tersebut melalui marketplace Facebook seharga Rp2,5 juta dan berniat menjualnya seharga Rp7,5 juta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sidang putusan dijadwalkan pada Rabu, 18 Februari 2026, setelah majelis hakim bermusyawarah.
Kasus ini kembali menyoroti praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi yang marak di media sosial, meski sudah jelas dilarang hukum nasional.*
(mi/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup terkait dugaan pemerasan yang men
NASIONAL
JAKARTA Auditor senior Eddy Hary Susanto menilai permintaan ganti rugi sebesar Rp206 juta yang diajukan Roy Suryo dalam praperadilan jilid
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyimpan uang sitaan lebih dari Rp1 triliun terkait perkara dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan u
NASIONAL
JAKARTA Sidang tuntutan terhadap mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam perkara dugaan korupsi penerbitan dokumen maladministrasi te
NASIONAL
JAKARTA Bahan bakar minyak (BBM) campuran biodiesel B50 disebut menarik perhatian sejumlah negara, termasuk Jepang, Malaysia, dan negaran
PEMERINTAHAN
MEDAN Banjir kembali merendam permukiman warga di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, setelah hujan dera
PERISTIWA
LANGKAT Tosa Sembiring (55), penjaga kebun sawit di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tewas setelah did
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengusulkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ter
NASIONAL
MEDAN Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan membantah kabar yang menyebut Febi Yona, siswi SMK di Karo, mengalami hilang ingatan ak
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Kamis (10/9/2026). IHSG turun 88,86 poin atau 1,33 ke level 6
EKONOMI