SERGAI – Edi Saputra (51), seorang tukang ojek, menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang, termasuk seorang oknum TNI berinisial Koptu B, di Desa Kota Tengah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada 27 Januari 2026 malam.
Kuasa hukum korban, Alamsyah, mengatakan Edi dianiaya hingga pingsan.
"Klien kami dipukuli, diinjak, bahkan disundut rokok. Dia sudah sempat mengaku hanya tukang ojek, bukan pencuri, tetapi tetap dianiaya hingga tidak sadar diri," ujar Alamsyah, Rabu (11/2/2026).
Peristiwa bermula ketika Edi diminta tetangganya untuk mengantar getah karet ke suatu tempat.
Dalam perjalanan, Edi berpapasan dengan Koptu B.
"Dia dipepet dan ditendang hingga motornya jatuh. Rekan korban yang membawa getah lari, korban terjatuh tertimpa motor, dan tak lama datang beberapa petugas perkebunan," jelas Alamsyah.
Menurut pengacara korban, oknum TNI dan petugas perkebunan menuduh Edi mencuri getah karet.
Padahal, Edi hanya mengantarkan barang tersebut atas permintaan orang lain.
Selama penganiayaan, korban bahkan sempat dibawa ke mobil dan dianiaya lagi hingga babak belur sebelum akhirnya dibawa ke RS Sri Pamela Tebing Tinggi.
Edi mengalami luka serius, termasuk wajah berlumuran darah, tulang rusuk memar, serta bekas sundutan rokok di leher dan kepala.
"Keesokan harinya, pihak perkebunan menyuruh korban menandatangani surat pernyataan bahwa luka-lukanya akibat kecelakaan lalu lintas, bukan penganiayaan. Korban menandatangani karena takut," imbuh Alamsyah.
Edi telah melaporkan Koptu B ke Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi pada 1 Februari 2026 (LP/001/II/2026) dan sejumlah warga sipil yang diduga petugas perkebunan ke Polres Sergai pada 2 Februari 2026 (STTLP/38/II/2026).
"Tindakan main hakim sendiri, apalagi dilakukan oknum, tidak dibenarkan. Laporan ini harus diproses agar tidak menjadi preseden buruk di masyarakat," ujar Alamsyah.
Pihak TNI melalui Wakapendam I/BB Letkol Inf Parada Napitupulu menyatakan Subdenpom I/1-1 masih menyelidiki laporan tersebut.
"Masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan. Kalau memang terbukti, oknum akan ditindak tegas," tegas Parada.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat TNI dan diduga terjadi di luar tugas resmi, menimbulkan pertanyaan soal penegakan hukum dan akuntabilitas aparat negara.*