BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Polisi Tangkap Petani di Bireuen, Angkut 50 Kilogram Ganja dari Nagan Raya

Adam - Jumat, 20 Februari 2026 20:01 WIB
Polisi Tangkap Petani di Bireuen, Angkut 50 Kilogram Ganja dari Nagan Raya
Barang bukti ganja kering seberat sekitar 50 kg, diamankan Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh di kawasan Jalan Nasional Banda Aceh–Medan, di Desa Kulu, Kec. Kuta Blang, Kab. Bireuen, Minggu (15/2/2026) lalu. (foto: Dok Humas Polda Aceh
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap seorang petani asal Aceh Tengah berinisial AW (58) yang diduga membawa 50 kilogram ganja menggunakan mobil Toyota Avanza.

Penangkapan dilakukan di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Minggu (15/2/2026) dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya transaksi ganja di wilayah Nagan Raya pada Jumat (13/2).

Baca Juga:

Sehari kemudian, polisi memperoleh laporan bahwa terduga pelaku bergerak menuju Bireuen.

"Tim melakukan pelacakan dan menemukan kendaraan yang dicurigai. Saat digeledah, ditemukan empat karung goni yang ditutup terpal hitam berisi ganja," kata Joko, Jumat (20/2/2026).

Menurut pengakuan AW, ganja tersebut diambil dari wilayah Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, dari seseorang berinisial Z yang kini masih dalam penyelidikan.

Barang bukti terdiri dari tiga karung goni besar dan satu karung kecil dengan total berat sekitar 50 kilogram.

Dalam pemeriksaan, AW mengaku ganja itu rencananya akan diantar kepada seseorang berinisial G di Desa Geudong, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara.

Polisi sempat bergerak ke lokasi untuk memburu penerima, namun yang bersangkutan telah melarikan diri.

Saat ini AW ditahan di Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu Z dan G yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja tersebut.

Joko menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.

"Pemberantasan ganja ini tindak lanjut instruksi Kapolda sebagai bentuk komitmen mewujudkan Aceh bersih dari narkotika," ujarnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaksa Tolak Pledoi Tiga Terdakwa Kasus Korupsi BBM Pertamina, Replik Dibacakan Senin
Bukti Kepedulian Nyata, Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako Kapolri untuk Korban Bencana di Desa Agusen
Kapolda Aceh Pastikan Pembangunan Jembatan Bailey Sawang Selesai Tepat Waktu
Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Menjelang Ramadhan
Istri Eks Kapolres Bima Kota Positif Ekstasi, Kini Direhabilitasi
Pengungkapan Narkoba di Bireuen: 50 Kg Ganja dan Satu Pelaku Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru