BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Dilaporkan ke MKMK di Tengah Penanganan Kasus Adies Kadir

Nurul - Minggu, 22 Februari 2026 14:53 WIB
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Dilaporkan ke MKMK di Tengah Penanganan Kasus Adies Kadir
Ketua Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna. (foto: tangkapan layar yt TVR Parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meski demikian, Komisi III meminta MKMK tetap konsisten menjalankan kewenangan sesuai Pasal 27A UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, yang membatasi tugas MKMK hanya pada penegakan kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang sedang menjabat.

"Kalau itu yang bapak minta, lebih saya minta diberhentikan jadi Majelis Kehormatan. Serius, karena itu adalah mahkotanya Majelis Kehormatan," tegas Palguna saat rapat bersama DPR.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu independensi lembaga, transparansi, dan etika pejabat tinggi negara.*


(cn/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tegaskan Dukung RUU Perampasan Aset, Pelaku Korupsi Tak Hanya Kehilangan Kebebasan
Ahmad Sahroni Aktif Lagi sebagai Wakil Ketua Komisi III, MKD DPR Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Polres Tual Tetapkan Bripda MS Tersangka Penganiayaan yang Hilangkan Nyawa Pelajar
Habiburokhman Desak Ketua BEM UGM Lapor Polisi Terkait Teror: Kami Pastikan Pelaku Bukan Dari Pendukung Pak Prabowo
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Dilaporkan FORMASI atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Kepercayaan Publik Tercoreng, Polri Minta Maaf atas Kasus Brimob di Tual
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru