Wagub Aceh Geser Fokus Huntara, Tekan BP BUMN Bangun Huntap Permanen
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
JAKARTA — Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Alex Damanik, menilai polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, seharusnya difokuskan pada substansi perkara, bukan narasi di luar pokok masalah.
Pernyataan ini disampaikannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026), saat ia diperiksa sebagai saksi ahli.
Menurut Freddy, inti perkara yang dilaporkan adalah dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, termasuk unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Baca Juga:
"Kalau mereka yakin tidak melakukan fitnah, maka sampaikan bukti-bukti bahwa itu bukan fitnah," ujarnya.
Freddy menekankan bahwa pihak pelapor telah menyatakan ijazah Jokowi asli, termasuk keterangan dari universitas serta dokumen yang telah dilegalisir oleh penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, setiap bantahan harus disertai bukti tandingan yang jelas, misalnya menghadirkan saksi atau dokumen yang membuktikan sebaliknya.
"Misalnya hadirkan saksi atau bukti bahwa ijazah itu tidak benar. Itu substansi," tambahnya.
Ia juga menyoroti upaya membawa isu ke lembaga pengawasan atau jalur lain, yang menurutnya tidak menyentuh pokok perkara.
"Ayo berdiskusi, berdebat tentang substansi perkara ini. Anda bantah bahwa tidak melakukan fitnah atau pencemaran nama baik, kita adu argumen di situ saja. Tidak usah ke mana-mana narasinya," tegas Freddy.
Kasus ijazah Jokowi untuk klaster kedua melibatkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Berkas perkara sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas sesuai petunjuk P-19.
Sejumlah saksi ahli dan pelapor Jokowi di Polresta Surakarta (Solo) telah diperiksa. Setelah berkas lengkap, penyidik akan menyerahkannya kembali kepada jaksa penuntut umum.*
(tb/ad)
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pad
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL