BREAKING NEWS
Jumat, 27 Februari 2026

Anggota Komisi III Hinca Panjaitan Dorong Kajati Sumut Berani Menuntaskan Kasus HGU Mandek Bertahun-tahun

Zulkarnain - Jumat, 27 Februari 2026 10:42 WIB
Anggota Komisi III Hinca Panjaitan Dorong Kajati Sumut Berani Menuntaskan Kasus HGU Mandek Bertahun-tahun
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyambut positif langkah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turun langsung ke Sumatera Utara (Sumut) sebagai upaya memperbaiki persoalan hukum di daerah.

Hinca menegaskan, Komisi III sejak awal mendorong Kejaksaan Agung untuk menertibkan jaksa-jaksa bermasalah di berbagai wilayah, termasuk Sumut.

"Pada raker beberapa waktu lalu, kami meminta secara tegas kepada Jaksa Agung untuk membersihkan semua jaksa yang bermasalah. Dua minggu lalu kami juga bertemu langsung dan menyampaikan hal itu," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga:

Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti sejumlah kasus yang masih menjadi perhatian publik, antara lain:
- Terdakwa narkoba yang kabur setelah dituntut mati di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
- Kasus korupsi pengelolaan aset PTPN I-Ciputra (Citraland) di Pengadilan Tipikor Medan
- Pencopotan dua Kepala Kejaksaan Negeri di Deli Serdang dan Padang Lawas

"Karena itu saya minta Jaksa Agung turun ke Sumatera Utara supaya dengar langsung, lihat langsung, dan cek langsung. Sidak ini bagian dari pembenahan di internal Kejaksaan," ujar Hinca.

Hinca juga menyatakan dukungan penuh kepada Kajati Sumut Harli Siregar untuk menuntaskan perkara besar, termasuk konflik tanah eks HGU yang sudah lama mandek.

"Kita beri dukungan penuh kepada Kajati Sumut untuk menyelesaikan masalah yang selama ini bertahun-tahun tidak tersentuh," tegasnya.


Meski demikian, Hinca menekankan bahwa pengawasan DPR bukan intervensi terhadap proses hukum. Legislator bertugas memastikan arah penegakan hukum tetap sejalan dengan tujuan pembentukan undang-undang.

"Fungsi kami adalah mengingatkan ruh dan batin pasal-pasal, agar jaksa atau hakim tidak menafsirkan sendiri tanpa memahami latar belakang pembentukan undang-undang," katanya.

Hinca mengajak publik ikut mengawal pembenahan Kejaksaan di Sumut.

"Mari kita kawal bersama. Komisi III akan terus mengawasi, khususnya di daerah pemilihan saya," pungkasnya.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kahiyang Ayu Tampilkan Kriya Sumut ke Ketua Umum IAD, Produk Anyaman dan Songket Jadi Unggulan
Divonis 15 Tahun, Hakim Perintahkan Rampas Aset Anak Riza Chalid Senilai Triliunan Rupiah
Konflik Tanah Adat PLTA Pakkat: Bupati Humbahas Turun Tangan, Pastikan Hukum dan Investasi Tetap Terjaga
Bupati Deli Serdang Tegaskan Pembangunan Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Aturan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Pantau Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran, Ingatkan Hak Asasi dan Praduga Tak Bersalah
Polsek Labuhan Ruku Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Kafe Jingger, Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Desa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru