Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
RIAU –Tim gabungan dari Polres Meranti dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15,8 kilogram yang hendak dikirimkan ke Pekanbaru. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap seorang kurir bernama Herkules (25) yang dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setiawan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba dari Meranti menuju Pekanbaru sejak awal November 2024. Penyelidikan dilakukan oleh tim Satnarkoba Polres Meranti yang memantau pergerakan pelaku dan jalur yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba.
“Pada 1 November lalu, tim Satnarkoba Polres Meranti mendapatkan informasi mengenai pengiriman narkoba dari Meranti ke Pekanbaru. Kami langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Tasik Putri Puyu, yang memang dikenal sebagai pintu masuk narkoba dari Bengkalis menuju Pekanbaru,” kata Kurnia Setiawan, Senin (11/11).
Pengintaian di Pelabuhan Dedap
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada 8 November tim mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengiriman sabu dalam jumlah besar yang akan dikirim dari Pelabuhan Kanjau, Bengkalis. Polisi kemudian mengarahkan penyelidikan ke Pelabuhan Dedap di Desa Dedap, untuk memantau pergerakan pelaku.
“Setelah berhari-hari memantau dan mengawasi, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku HK alias Herkules beserta 16 paket narkotika jenis sabu yang memiliki total berat 15,8 kilogram,” jelas Kurnia.
Tindak Pidana Narkoba yang Terorganisir
Herkules, yang kini menjadi tersangka, mengaku bahwa dia hanya bertugas sebagai kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta untuk mengantarkan sabu ke Pekanbaru. Polisi menduga bahwa Herkules berniat mengantarkan barang haram itu ke pelabuhan PT SRL atau melalui jalur Sungai Apit menuju Pekanbaru.
“Kami juga menduga pelaku akan membawa sabu tersebut ke daerah Pekanbaru, dan dia dijanjikan imbalan yang cukup besar jika berhasil mengirimkan barang tersebut,” ujar Kurnia Setiawan.
Pengembangan Kasus
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, termasuk penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik barang haram tersebut dan jaringan lain yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.
“Selain mengamankan pelaku, kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba ini,” tambah Kurnia.
Polres Meranti menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda, dan berharap dengan pengungkapan ini, masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba.
(N/014)
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL