BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Mei 2026

Polres Meranti Gagalkan Peredaran 15,8 Kg Sabu, Kurir Herkules Ditangkap

BITVonline.com - Senin, 11 November 2024 09:58 WIB
Polres Meranti Gagalkan Peredaran 15,8 Kg Sabu, Kurir Herkules Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RIAU –Tim gabungan dari Polres Meranti dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15,8 kilogram yang hendak dikirimkan ke Pekanbaru. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap seorang kurir bernama Herkules (25) yang dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setiawan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba dari Meranti menuju Pekanbaru sejak awal November 2024. Penyelidikan dilakukan oleh tim Satnarkoba Polres Meranti yang memantau pergerakan pelaku dan jalur yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba.

“Pada 1 November lalu, tim Satnarkoba Polres Meranti mendapatkan informasi mengenai pengiriman narkoba dari Meranti ke Pekanbaru. Kami langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Tasik Putri Puyu, yang memang dikenal sebagai pintu masuk narkoba dari Bengkalis menuju Pekanbaru,” kata Kurnia Setiawan, Senin (11/11).

Pengintaian di Pelabuhan Dedap

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada 8 November tim mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengiriman sabu dalam jumlah besar yang akan dikirim dari Pelabuhan Kanjau, Bengkalis. Polisi kemudian mengarahkan penyelidikan ke Pelabuhan Dedap di Desa Dedap, untuk memantau pergerakan pelaku.

“Setelah berhari-hari memantau dan mengawasi, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku HK alias Herkules beserta 16 paket narkotika jenis sabu yang memiliki total berat 15,8 kilogram,” jelas Kurnia.

Tindak Pidana Narkoba yang Terorganisir

Herkules, yang kini menjadi tersangka, mengaku bahwa dia hanya bertugas sebagai kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta untuk mengantarkan sabu ke Pekanbaru. Polisi menduga bahwa Herkules berniat mengantarkan barang haram itu ke pelabuhan PT SRL atau melalui jalur Sungai Apit menuju Pekanbaru.

“Kami juga menduga pelaku akan membawa sabu tersebut ke daerah Pekanbaru, dan dia dijanjikan imbalan yang cukup besar jika berhasil mengirimkan barang tersebut,” ujar Kurnia Setiawan.

Pengembangan Kasus

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, termasuk penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik barang haram tersebut dan jaringan lain yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.

“Selain mengamankan pelaku, kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba ini,” tambah Kurnia.

Polres Meranti menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda, dan berharap dengan pengungkapan ini, masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru