Majelis Etik Sebut Periode 2021-2026 Jadi Masa Paling Bermasalah di Ombudsman RI
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai kepemimpinan Ombudsman periode 20212026 sebagai periode yang paling ber
HUKUM DAN KRIMINAL
RIAU –Tim gabungan dari Polres Meranti dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15,8 kilogram yang hendak dikirimkan ke Pekanbaru. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap seorang kurir bernama Herkules (25) yang dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setiawan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba dari Meranti menuju Pekanbaru sejak awal November 2024. Penyelidikan dilakukan oleh tim Satnarkoba Polres Meranti yang memantau pergerakan pelaku dan jalur yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba.
“Pada 1 November lalu, tim Satnarkoba Polres Meranti mendapatkan informasi mengenai pengiriman narkoba dari Meranti ke Pekanbaru. Kami langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Tasik Putri Puyu, yang memang dikenal sebagai pintu masuk narkoba dari Bengkalis menuju Pekanbaru,” kata Kurnia Setiawan, Senin (11/11).
Pengintaian di Pelabuhan Dedap
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada 8 November tim mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengiriman sabu dalam jumlah besar yang akan dikirim dari Pelabuhan Kanjau, Bengkalis. Polisi kemudian mengarahkan penyelidikan ke Pelabuhan Dedap di Desa Dedap, untuk memantau pergerakan pelaku.
“Setelah berhari-hari memantau dan mengawasi, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku HK alias Herkules beserta 16 paket narkotika jenis sabu yang memiliki total berat 15,8 kilogram,” jelas Kurnia.
Tindak Pidana Narkoba yang Terorganisir
Herkules, yang kini menjadi tersangka, mengaku bahwa dia hanya bertugas sebagai kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta untuk mengantarkan sabu ke Pekanbaru. Polisi menduga bahwa Herkules berniat mengantarkan barang haram itu ke pelabuhan PT SRL atau melalui jalur Sungai Apit menuju Pekanbaru.
“Kami juga menduga pelaku akan membawa sabu tersebut ke daerah Pekanbaru, dan dia dijanjikan imbalan yang cukup besar jika berhasil mengirimkan barang tersebut,” ujar Kurnia Setiawan.
Pengembangan Kasus
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, termasuk penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik barang haram tersebut dan jaringan lain yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.
“Selain mengamankan pelaku, kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba ini,” tambah Kurnia.
Polres Meranti menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda, dan berharap dengan pengungkapan ini, masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba.
(N/014)
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai kepemimpinan Ombudsman periode 20212026 sebagai periode yang paling ber
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang kuat meski menghadapi berbagai
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudh
NASIONAL
NTT Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memberikan apresiasi terhadap capaian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Obor Mas yang berb
EKONOMI
MEDAN Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan hasil pencurian dan perampokan di ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menilai masyarakat desa tetap merasakan dampak kenaikan nilai tukar dollar
POLITIK
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melibatkan Danantara serta perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) unt
EKONOMI
JAKARTA Wacana Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pengajaran Bahasa Prancis di sekolahsekolah Indonesia mendapat respons d
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerusuhan antar mahasiswa yang berujung pada pembakaran dan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ombudsman RI tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dua perkara hukum yang melibatkan pimpinan maupun mantan pimpinan
POLITIK