Buntut Keracunan Massal di Karo, Dinkes Sumut Perketat Pengawasan Dapur MBG
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah terjadi kasus
KESEHATAN
MEDAN – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27/2/2026).
Dalam persidangan itu, tiga karyawan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dihadirkan sebagai saksi.
Ketiganya adalah Aida Kartika, Nur Kamal, dan Triandi Herianto Siregar.Baca Juga:
Di hadapan majelis hakim, para saksi menjelaskan bahwa sejak awal telah dilakukan pembahasan bersama PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II), PT DMKR, serta Kementerian ATR/BPN terkait kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara.
Triandi menerangkan, sebelum terbitnya surat keputusan Hak Guna Bangunan (HGB), belum ada informasi mengenai kewajiban tersebut.
Klausul penyerahan 20 persen lahan baru tercantum setelah SK HGB diterbitkan.
"Setelah menerima SK itu, dalam klausul disebutkan kewajiban penerima HGB. Kami melakukan rapat untuk membahasnya. Namun sampai saat ini masih meminta petunjuk, 20 persen itu diserahkan ke mana," ujar Triandi di persidangan.
Ia menyebutkan sekitar 17 hektare lahan telah diplot untuk diserahkan kepada negara, tersebar di wilayah Sampali, Sidodadi, Tanjung Morawa, dan Helvetia.
Namun, menurut dia, belum ada kejelasan instansi penerima.
"Bahkan kalau diminta 30 persen pun kami siap. Tapi mekanismenya bagaimana dan kepada siapa diserahkan, itu yang belum jelas," katanya.
Saksi lain, Nur Kamal, menyampaikan bahwa dalam rapat dengan Kementerian ATR/BPN sempat terjadi perbedaan penafsiran mengenai pihak yang berkewajiban menyerahkan lahan tersebut.
Pada November 2024, disebut sebagai kewajiban PTPN II. Namun pada Maret 2025, NDP diminta mematuhi SK yang mencantumkan kewajiban tersebut kepada penerima HGB.
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah terjadi kasus
KESEHATAN
JAKARTA Roy Suryo akan menjalani sidang perdana pokok perkara terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN)
NASIONAL
BANDA ACEH Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh menggelar doa dan zikir bersama untuk mendoakan keselamatan lima jurnalis yang hilang di seki
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjatuhkan sanksi demosi selama lima tahun terhadap Brigadir Iman Syahputra Harefa, personel Polsek Medan Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Polres Karo meningkatkan penanganan kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utar
NASIONAL
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang diduga menjadi pengedar sekaligus bandar sabu di Jalan Bilal, Kecamatan Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
BALIKPAPAN PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) berhasil mengoptimalkan Sumur Sepinggan V7 yang telah beroperasi di lapangan migas m
EKONOMI
JAKARTA Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wening Udasmoro menjelaskan cara melakukan verifi
NASIONAL
JAKARTA Pengamat Kebijakan Publik Syukur Mandar mengkritik keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu priori
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengungkap adanya komunikasi antara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Bar
POLITIK