Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas vonis kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menjerat Muhamad Kerry Adrianto Riza dan sejumlah rekannya, Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa banding dilayangkan pada Jumat, 27 Februari 2026.
"Kita mengapresiasi dan menghormati putusan Pengadilan Tipikor yang telah memutus perkara ini. Namun, jaksa penuntut umum telah mengajukan upaya hukum banding," kata Anang, Sabtu (28/2/2026).Baca Juga:
Meski begitu, Anang belum mengungkap alasan spesifik banding. "Alasan banding akan kami tuangkan dalam memori banding," ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Kerry Adrianto Riza.
Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga.
Selain pidana penjara, Kerry diwajibkan membayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti senilai Rp2,905 triliun, subsider 5 tahun kurungan badan.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp13,4 triliun.
Hakim mempertimbangkan hal yang meringankan, antara lain terdakwa belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga, sedangkan hal yang memberatkan adalah perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan keluarga pengusaha besar dan nilai kerugian negara yang fantastis, sekaligus menguji efektivitas penegakan hukum terhadap kasus korupsi skala besar di sektor energi nasional.*
(oz/dh)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI