Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Brimob Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi tambang emas ilegal di kawasan hutan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, Senin pagi, 2 Maret 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah yang dikenal sebagai area "abu-abu" perbatasan dua kabupaten itu.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan operasi skala besar ini merupakan tindak lanjut atas perintah pimpinan Polri setelah beredarnya video aktivitas tambang ilegal yang viral di media sosial.
"Operasi ini sesuai perintah pimpinan untuk menindak aktivitas tambang liar di perbatasan Madina dan Tapanuli Selatan. Di lokasi kami menemukan 12 unit excavator," ujar Rantau di lokasi penindakan.
Menurut dia, selain mengamankan para pekerja, aparat masih melakukan pendataan dan pengumpulan barang bukti di lapangan.
Lokasi tambang untuk sementara dijaga aparat dengan kekuatan penuh guna mencegah aktivitas lanjutan.
Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan jaringan pemodal di balik aktivitas penambangan ilegal tersebut.*
(dh)
Editor
: Adam
Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina Digerebek, 7 Orang Diamankan