Bahlil Sentil Warga Mampu Masih Gunakan BBM Subsidi: “Apa Tidak Malu Kita Mengambil Hak Orang Lain?”
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti masih adanya masyarakat mampu yang menggunakan bahan baka
EKONOMI
JAKARTA – Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas kasus dugaan suap terhadap hakim.
Majelis hakim yang diketuai Efendi menyatakan Syafei terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah membantu memberi suap secara bersama-sama dalam dakwaan pertama.
Dalam putusannya, Syafei tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua.Baca Juga:
Ia juga dikenakan denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara jika tidak dibayar.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda Rp300 juta yang harus dibayar dalam jangka waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," kata Efendi saat membacakan amar putusan, Selasa (3/3/2026).
Majelis mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.
Perbuatan terdakwa dinilai memberatkan karena tidak mendukung komitmen negara dalam pemberantasan KKN dan dilakukan dalam perkara perusahaan yang sedang diadili kasus korupsi korporasi.
Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan inisiatif suap bukan datang dari Syafei sendiri.
Hukuman ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 15 tahun penjara, denda Rp600 juta, dan uang pengganti Rp9,3 miliar subsider 5 tahun.
Kasus dugaan suap tersebut melibatkan Syafei bersama Advokat Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, dan Junaedi Saibih. Ketiganya juga menjalani sidang putusan pada hari yang sama.
Putusan ini menjadi sorotan karena terkait praktik suap dalam proses hukum perusahaan besar, sekaligus menjadi peringatan keras bagi praktik KKN di sektor korporasi.*
(cn/ad)
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti masih adanya masyarakat mampu yang menggunakan bahan baka
EKONOMI
MALUKU TENGGARA Kepolisian masih mendalami dugaan pembunuhan berencana terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menggelar program Gebyar Pajak 2026 sebagai upaya mengoptimalkan Pendapata
EKONOMI
MEDAN Harga daging ayam dan daging sapi di Sumatera Utara (Sumut) terpantau mengalami penurunan pada awal pekan ini. Ratarata harga kom
EKONOMI
NABIRE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung pembangunan rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan pu
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung rapat kerja (raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dalam
POLITIK
MEDAN Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan bahwa institusi Kejari Medan tidak antikritik dan terbuka
NASIONAL
JAKARTA Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) mengusulkan pembentukan Dewan Advokat Nasional dalam revisi U
NASIONAL
MEDAN Dua ahli hukum menyatakan perkara pengalihan aset PTPN II (kini PTPN I Regional I) kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) belum meme
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan Indonesia dapat mencapai swasembada pada delapan komoditas pangan
PEMERINTAHAN