Ketika Uang Negara Berakhir di Jamban melalui Program Makan Bergizi Gratis
OlehRuben Cornelius SiagianPROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari sebuah gagasan yang terdengar mulia, yaitu negara ingin memastikan
OPINI
JAKARTA – Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar secara maraton dan diputus pada pekan depan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, mengatakan proses sidang harus dikebut karena dibatasi oleh waktu.
"Jadwal persidangan ini sifatnya informal, namun para pihak diminta untuk tidak menawar jadwal karena pemeriksaan praperadilan dibatasi oleh waktu," ujar Sulistyo di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).Baca Juga:
Pada Rabu (4/3/2026), sidang akan memuat tiga agenda sekaligus: jawaban termohon, replik pemohon, dan duplik termohon. Sidang pembuktian pemohon dijadwalkan Kamis (5/3/2026), diikuti pembuktian termohon Jumat (6/3/2026).
Kesimpulan sidang akan dibacakan Senin (9/3/2026), sedangkan 10 Maret digunakan untuk penyusunan putusan. Putusan praperadilan akan dibacakan pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam permohonan praperadilan, Yaqut mempertanyakan sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Mantan Menag itu tidak hadir pada sidang Selasa lalu dan menyerahkan seluruh proses kepada kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini.
"Beliau sudah mengamanahkan kepada kami, dan kita jalankan sebaik-baiknya," kata Mellisa. Kuasa hukum Yaqut menyoroti sejumlah kejanggalan, termasuk penetapan tersangka sebelum hasil audit kerugian negara diterima KPK.
Menurut Mellisa, Yaqut hanya pernah dipanggil dalam surat perintah penyidikan pertama, sedangkan dua sprindik berikutnya tidak pernah diterima kliennya.
Dalam sidang mendatang, Yaqut akan menghadirkan bukti tertulis, saksi, dan saksi ahli untuk membuktikan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan tanpa prosedur yang sesuai dan melampaui kewenangan penyidik.
Kuasa hukum juga mempertanyakan waktu keluarnya hasil perhitungan kerugian negara, yang baru diterima KPK setelah penetapan tersangka.
"Kejanggalan ini menjadi salah satu poin dalam permohonan praperadilan. Penetapan tersangka dilakukan tanpa hasil audit yang sah sebagaimana diatur KUHP terbaru," ujar Mellisa.*
OlehRuben Cornelius SiagianPROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari sebuah gagasan yang terdengar mulia, yaitu negara ingin memastikan
OPINI
JAKARTA Harga emas Antam 24 karat kembali mengalami penurunan setelah sebelumnya sempat naik imbas ketegangan geopolitik di Timur Tengah
EKONOMI
JAKARTA Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Habiburokhman, menanggapi sorotan PDIP terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam
POLITIK
Oleh Shohibul Anshor SiregarINDUSTRI peternakan babi di era kontemporer mencerminkan sebuah konvergensi yang kompleks antara dinamika ekonom
OPINI
MEDAN Kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman 10 kilogram sabu dari Malaysia menuju Kota Medan. Dalam pengungkapan ini, tiga kurir b
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar dialog bersama sejumlah tokoh senior, termasuk mantan presiden, wakil presiden, dan mantan M
INTERNASIONAL
BINJAI Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting, resmi ditahan tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Bin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah strategi agar ekonomi Indonesia tetap bertahan di tengah gejolak ak
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto, menyatakan kesediaan menjadi mediator dalam konflik yang terjadi antara
INTERNASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dige
HUKUM DAN KRIMINAL