BREAKING NEWS
Kamis, 05 Maret 2026

Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Pati Disorot, KPK Temukan Indikasi Manipulasi Saksi

Nurul - Kamis, 05 Maret 2026 09:41 WIB
Pengisian Jabatan Perangkat Desa di Pati Disorot, KPK Temukan Indikasi Manipulasi Saksi
Bupati Pati Sudewo. (Foto: ANTARA /Muhammad Adimaja)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya upaya pengondisian saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.

Dua saksi telah diperiksa pada Rabu (4/3/2026), yaitu Kepala Desa Angkatan Lor, Sudiyono, dan Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo, Noor Eva Khasanah.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kedua saksi diduga mengumpulkan saksi lain untuk mengondisikan keterangan, yang dapat menghambat proses penyidikan.

Baca Juga:

"Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan," kata Budi Prasetyo, Kamis (5/3/2026).

KPK menekankan agar seluruh saksi kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur dan lengkap.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, salah satunya Bupati Pati Sudewo.

Penyidik menduga Sudewo memasang tarif Rp 125–150 juta untuk calon perangkat desa, yang kemudian dinaikkan oleh anak buahnya menjadi Rp 165–225 juta per calon. Total uang yang disita KPK mencapai Rp 2,6 miliar.

Sudewo juga membentuk Tim 8, yang terdiri atas tim suksesnya, untuk memfasilitasi dugaan pemerasan ini.

Berikut identitas para tersangka:

- Sudewo – Bupati Pati periode 2025–2030

- Abdul Suyono – Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan

- Sumarjiono – Kades Arumanis, Kecamatan Jaken

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Pekalongan Berstatus Tersangka Tunggal, Penyelidikan KPK Terus Berlanjut
Nikmati Uang Korupsi, Ini Alasan KPK Tak Tahan Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Kuasa Hukum Yaqut Anggap Kuota Haji Bukan Aset Negara
Fadia Arafiq Minta Perangkat Daerah Menangkan ‘Perusahaan Ibu’, Suami dan Anak Juga Nikmati Uang Korupsi
Jadi Kepala Daerah Tiga Periode, Fadia Arafiq Ngaku Hanya Penyanyi Dangdut dan Tak Paham Aturan Birokrasi
Ditahan KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tetap Klaim Tak Terjerat OTT: “Demi Allah, Saya Tidak Ada Seperpun”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru