Pastikan Bantuan Sampai ke Warga, Dewan Pengawas Bulog Sidak Penyaluran Banpang di Medan
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan ini terkait dugaan penghinaan terhadap adat suku Toraja melalui konten yang diunggah Pandji.
Agenda pemeriksaan ditetapkan pada Senin, 9 Maret 2026.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan lanjutan proses penyelidikan. "Minggu depan, hari Senin ya, Pandji dipanggil," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).Baca Juga:
Sebelumnya, Pandji telah diperiksa sebagai saksi. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 14 saksi dan sembilan ahli, termasuk admin kanal YouTube milik Pandji berinisial SB. Proses penyidikan tetap berlangsung meski sidang adat di Toraja telah rampung.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa hasil sidang adat akan menjadi pertimbangan dalam gelar perkara.
"Semua yang dilakukan itu merupakan langkah konkret sesuai living law. Kemudian dengan ada hukum nasional, kita lakukan penyidikan berbarengan," kata Himawan.
Penyidik juga mempertimbangkan kemungkinan memanggil tokoh-tokoh adat Toraja yang terlibat dalam sidang adat tersebut, guna melengkapi bahan pertimbangan penyidikan. Meskipun kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, status Pandji masih tercatat sebagai saksi.
Kasus ini bermula dari unggahan Pandji yang dianggap menyinggung adat pemakaman suku Toraja. Polri memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan tetap menghormati mekanisme hukum adat.*
(d/dh)
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyebut mayoritas siswa penerima program Makan Bergizi Grat
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Seorang anggota Polri berinisial HF ditangkap Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga terlibat dalam peredaran narkot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL