BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Sidang Dokter Ratna Ungkap Kejanggalan Proses Penyidikan di RSUD Pangkalpinang, Saksi: Tidak Ada Pertanyaan soal Penyebab Kematian Pasien

gusWedha - Jumat, 06 Maret 2026 15:40 WIB
Sidang Dokter Ratna Ungkap Kejanggalan Proses Penyidikan di RSUD Pangkalpinang, Saksi: Tidak Ada Pertanyaan soal Penyebab Kematian Pasien
Advokat Hangga Oftafandany SH saat menunjukkan dokumen kepada saksi dr Thamrin saksi RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Sidang lanjutan perkara dr Ratna, Kamis (5/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pasien Aldo, anak pelapor, diketahui mengalami AV Block, gangguan listrik jantung yang dapat menyebabkan irama jantung terganggu

Kondisi pasien juga telah terlambat dibawa ke rumah sakit setelah lima hari sakit.

Majelis hakim menekankan pentingnya RSUD Pangkalpinang memiliki tim hukum dan humas yang kuat untuk mendampingi penanganan persoalan hukum dan komunikasi publik.

Tanpa sistem pendampingan hukum dan komunikasi yang baik, informasi kepada keluarga pasien dan masyarakat berpotensi simpang siur.

Sidang perkara dokter Ratna Setia Asih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi lainnya.

Fakta yang muncul dalam persidangan mulai membuka lapisan baru dalam polemik kasus yang sejak awal menarik perhatian publik di Pangkalpinang.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Laporan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi Mandek Sejak Agustus 2025, Polda Sumut Dinilai Lamban
Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Universitas Udayana Perkuat Pos Bantuan Hukum di Desa, Mahasiswa Siap Turun Langsung
Perkuat Layanan Kesehatan Pascabencana, AIGMI Donasikan Sistem Instalasi Gas Medik ke RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang
Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah, Akses Keadilan di Desa Bali Semakin Terjangkau
Seleksi Ulang Jabatan Dirjen Imigrasi, Eks Kabais Pertanyakan Nasib Kandidat Sebelumnya: Apakah Prosesnya Batal?
THM Blue Night Masih Beroperasi di Bulan Ramadan, HMI Binjai Desak Penertiban: Jika Ditemukan Pelanggaran, Harus Ditutup!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru