BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Eks Menag Yaqut: Saya Mencari Keadilan Hukum

Adelia Syafitri - Senin, 09 Maret 2026 11:20 WIB
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Eks Menag Yaqut: Saya Mencari Keadilan Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menghadiri persidangan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

Sidang hari ini berjalan singkat dengan agenda penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak.

"Saya sebagai warga negara yang sedang mencari keadilan hukum," kata Yaqut usai persidangan.

Baca Juga:

Sidang dijadwalkan kembali pada Rabu (11/3/2026) untuk pembacaan putusan.

Yaqut menilai proses praperadilan sejauh ini berjalan secara terbuka dan memberi kesempatan yang sama bagi pemohon maupun termohon.

Ia memuji hakim yang memimpin sidang sehingga seluruh jalannya persidangan berlangsung lancar.

"Saya merasa lega karena proses praperadilan ini berjalan terbuka, adil, dan objektif. Semua pihak mendapatkan waktu dan ruang yang adil serta seluas-luasnya," ujarnya.

Dalam permohonan praperadilan ini, Yaqut menggugat sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Mantan Menteri Agama itu meminta hakim untuk membatalkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Yaqut menegaskan kesiapannya menunggu putusan sidang berikutnya.

Ia berharap hasil praperadilan dapat memberikan kepastian hukum dan menegaskan prinsip negara hadir dalam setiap proses hukum warga negara.*


Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahkamah Agung Kabulkan PK Eks Bupati Labuhanbatu, Hukuman 4 Tahun dan Uang Pengganti Tetap Berlaku
Polda Babel Tahan Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan, PJS Apresiasi Langkah Cepat Aparat
Keputusan Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Dinilai Keliru, Jamal Sinaga: Harusnya Hentikan Sementara
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat, Tetap Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Fandi Ramadhan Lolos Hukuman Mati, Mengapa Komisi III DPR Tetap Panggil Penyidik dan JPU?
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar, Siap Adu Bukti di Meja Hijau
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru