Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pemerintah menyatakan ketentuan pidana mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menggunakan pendekatan jalan tengah di tengah perdebatan panjang mengenai keberadaan hukuman tersebut.
Penjelasan itu disampaikan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat memberikan keterangan pemerintah dalam sidang uji materi KUHP di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Eddy, sapaan akrabnya, mengatakan perdebatan mengenai pidana mati selama ini terbagi dalam dua pandangan besar.Baca Juga:
Kelompok pertama adalah abolisionis, yaitu pihak yang menginginkan penghapusan pidana mati.
Sementara kelompok kedua adalah retensionis, yakni pihak yang tetap mendukung keberadaan hukuman tersebut.
Menurut Eddy, kedua pandangan tersebut sama-sama memiliki landasan argumentasi yang kuat.
"Bagi mereka yang mengikuti paham abolisionis atau yang ingin menghapus pidana mati mempunyai dasar argumentasi yang kuat dan sama kuatnya dengan mereka yang memiliki paham retensionis yaitu mereka yang tetap mendukung pidana mati," kata Eddy di persidangan.
Ia menjelaskan, KUHP yang baru mengadopsi pendekatan kompromi dengan menjadikan pidana mati sebagai pidana khusus yang disertai masa percobaan.
Dalam ketentuan tersebut, hukuman mati tidak langsung dilaksanakan.
Terpidana akan diberikan masa percobaan selama 10 tahun. Selama periode itu, perilaku terpidana akan dievaluasi oleh negara.
"Artinya setiap pidana mati yang dijatuhkan akan disertai masa percobaan selama 10 tahun," ujar Eddy.
Jika selama masa percobaan tersebut terpidana menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan, maka hukuman mati dapat dikomutasi atau diubah menjadi pidana penjara seumur hidup.
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN