BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Wamenkum Eddy Hiariej Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden Bukan untuk Bungkam Kritik Publik

Nurul - Senin, 09 Maret 2026 15:10 WIB
Wamenkum Eddy Hiariej Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden Bukan untuk Bungkam Kritik Publik
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej. (foto: Dok. MK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Para pemohon mendalilkan bahwa pasal tersebut berpotensi membatasi kebebasan berekspresi, menimbulkan fear effect, dan frasa dalam pasal dianggap ambigu serta multitafsir.

Para pemohon meminta MK menyatakan pasal tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.*


(tt/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
12 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Wali Kota Binjai Turun Tangan Salurkan Bantuan Sembako dan Material Bangunan
Binjai Catat Rekor Investasi 591 Persen! Sekda Tekankan Pelayanan Perizinan Cepat dan Profesional
Kolaborasi KDKMP dan Pemkot Padangsidimpuan: Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Terjangkau Saat Ramadhan!
Anggota DPR Fraksi PDIP: Kenapa Sih Polisi Suka Sekali Tersangkakan Korban?
Wamenkum Eddy Hiariej Ungkap Konsep Baru Hukuman Mati di KUHP
ASN Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas? Gubernur Bobby Nasution Siapkan Sanksi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru