Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Kedua tersangka, A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan, masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) aparat penegak hukum.
"Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim masih melakukan pencarian intensif terhadap A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (9/3).Baca Juga:
Pengejaran berlangsung dari Jabodetabek hingga daerah Kalimantan, NTB, dan Sumatera Utara. Polisi juga mewaspadai kemungkinan DPO melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal, meniru jejak pelarian Ko Erwin.
Berdasarkan hasil penyelidikan, A. Hamid disebut pernah menyerahkan uang Rp 1,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Uang tersebut diberikan di Uma Lengge, rumah khas Bima di lingkungan Mapolres Bima Kota.
Sementara Satriawan melarikan diri saat penggeledahan di kediaman Anita, istri seorang polisi, pada 24 Januari lalu. Polisi mencatat ciri-ciri kedua DPO untuk mempermudah penangkapan.
Kasus ini juga menyoroti peran Ko Erwin yang disebut menyerahkan Rp 1 miliar kepada Didik Putra Kuncoro untuk memuluskan bisnis haramnya. Selain itu, Ko Erwin menyerahkan 488 gram sabu ke Malaungi untuk diedarkan di Pulau Sumbawa.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran untuk menangkap A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.*
(d/dh)
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN