BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Kejari Medan dan Kejati Sumut Selamatkan 3 Aset PT KAI, Senilai Rp 55,85 Miliar

Abyadi Siregar - Selasa, 10 Maret 2026 16:17 WIB
Kejari Medan dan Kejati Sumut Selamatkan 3 Aset PT KAI, Senilai Rp 55,85 Miliar
Kepala Kejati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, bersama Kepala Kejari Medan, Ridwan Sujana, secara resmi menyerahkan tiga bidang tanah dan bangunan milik PT Kereta Api Indonesia senilai Rp 55,85 miliar lebih. (Foto: VIVA Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi Kejati Sumut dan Kejari Medan. Ini langkah penting bagi PT KAI dalam memaksimalkan penggunaan aset untuk masyarakat," ujar Sofan.*

(ds/dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Bali Lantik 51 Notaris Baru, Dorong Pengabdian Masyarakat dan Digitalisasi
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Monitoring dan Evaluasi Perda untuk Perbaikan Regulasi Daerah
Geger! Mayat dalam Karung Ditemukan di Medan Denai, Polisi Turun Tangan
Sahroni Tak Ambil Gaji DPR Sampai 2029, Semua Disalurkan untuk Kegiatan Sosial
Kejaksaan Kembalikan Tiga Aset PT KAI Senilai Rp55,8 Miliar di Medan
Pemko Medan Belum Berikan THR untuk PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Rico Waas Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru