BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT di Rejang Lebong, Termasuk Bupati

Adam - Selasa, 10 Maret 2026 22:21 WIB
KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT di Rejang Lebong, Termasuk Bupati
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (10/3/2026).

Salah satu tersangka adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari lima tersangka, tiga merupakan pihak pemberi uang, sementara dua lainnya adalah penerima.

Baca Juga:

"Semua pihak yang diamankan berjumlah sembilan orang, dan saat ini masih diperiksa secara intensif di tahap penyidikan," ujar Budi dari Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Meski identitas keempat tersangka lain belum diungkap, Budi memastikan bahwa OTT ini dilakukan berdasarkan penyelidikan tertutup yang sebelumnya telah diekspose pimpinan KPK.

Selama OTT, lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah uang dan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi.

OTT ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah, dan kembali menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di level pemerintahan daerah.

Proses hukum terhadap para tersangka kini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk penetapan status hukum dan barang bukti.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Berkas Gubernur Riau Dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru, Sidang Segera Digelar
OTT KPK Menjerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, PAN Langsung Bertindak
Kadiskop UKM Sumut Naslindo Sirait Mundur Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp7,8 M
Ternyata Sepaket! Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terseret Dugaan Suap Proyek
Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Puan Maharani Singgung Mahalnya Biaya Politik
KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru