Mudik Lebaran 2026: Pemerintah Tak Berikan Diskon Tol di Puncak Arus Mudik, Ini Alasannya
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak memberikan diskon tarif tol pada puncak arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meng
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengaku tidak mengenal terdakwa Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih sebelum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook bergulir.
Hal ini diungkapkan Nadiem saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/3/2026).
"Waktu saya ditahan, lalu saya mendengar nama-nama Bu Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Poppy, Khamim, saya harus mencari tahu siapa ini mereka. Saya tidak mengenal orang-orang ini," kata Nadiem.Baca Juga:
Nadiem mengaku bingung dengan dakwaan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang "turut serta melakukan tindak pidana" atau persekongkolan.
"Saya dituduh bersekongkol dengan orang yang saya tidak pernah kenal. Bahkan Bu Sri dan Pak Mul mengaku tidak pernah berbicara atau berinteraksi dengan saya," jelasnya.
Selama menjabat menteri, Nadiem menuturkan interaksinya hanya terbatas pada pejabat eselon 1, staf khusus, staf ahli, dan direktur jenderal.
"Eselon 1 saya saja ada hampir 20 orang, 5 staf khusus, 4 staf ahli, dan dirjennya sekitar 10. Itu saja sulit bertemu secara reguler karena saya juga harus bertemu lintas kementerian lainnya," ujar Nadiem.
Dalam kasus ini, Nadiem bersama tiga terdakwa lainnya dituduh menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Nadiem disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar melalui investasi Google ke Gojek/PT AKAB.
Ia didakwa menyalahgunakan kewenangan sehingga pengadaan perangkat berbasis Chrome menjadi dominan di ekosistem TIK nasional.
Tiga terdakwa lainnya adalah:
Ibrahim Arief – Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek
Mulyatsyah – Direktur SMP Kemendikbudristek sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Sri Wahyuningsih – Direktur SD Kemendikbudristek sekaligus KPA
Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*
(km/ad)
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak memberikan diskon tarif tol pada puncak arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan pihak PT Statika Mitra Sarana (SMS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan rencananya untuk melaksanakan Salat Idulfitri 2026 di luar Kota Medan. Loka
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (11/3/2
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pemerintah daerah wajib memasukkan program pembatasan akses media sosi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menegaskan target ambisiusnya untuk memperkuat pasar m
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 51,51 poin atau 0,69 persen ke level 7.389 pada sesi perdagangan Rabu (11/3/20
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya tetap aman meski muncul kepanikan masyarak
EKONOMI
DELI SERDANG SMK Negeri 1 Beringin memperluas kesempatan bagi siswanya dengan menjalin kerja sama magang ke Jepang melalui penandatangan
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepolisian Lalu Lintas Polri menyiapkan pengaturan khusus untuk jalur penyeberangan KetapangGilimanuk menjelang Hari Raya Nyepi
NASIONAL