Belanda Pesta Gol 5-1 atas Swedia, Dominasi Total di Piala Dunia 2026
HOUSTON Timnas Belanda tampil dominan dan menghancurkan Swedia dengan skor telak 51 pada laga lanjutan Grup Piala Dunia 2026 di Houston
OLAHRAGA
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengaku tidak mengenal terdakwa Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih sebelum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook bergulir.
Hal ini diungkapkan Nadiem saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/3/2026).
"Waktu saya ditahan, lalu saya mendengar nama-nama Bu Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Poppy, Khamim, saya harus mencari tahu siapa ini mereka. Saya tidak mengenal orang-orang ini," kata Nadiem.Baca Juga:
Nadiem mengaku bingung dengan dakwaan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang "turut serta melakukan tindak pidana" atau persekongkolan.
"Saya dituduh bersekongkol dengan orang yang saya tidak pernah kenal. Bahkan Bu Sri dan Pak Mul mengaku tidak pernah berbicara atau berinteraksi dengan saya," jelasnya.
Selama menjabat menteri, Nadiem menuturkan interaksinya hanya terbatas pada pejabat eselon 1, staf khusus, staf ahli, dan direktur jenderal.
"Eselon 1 saya saja ada hampir 20 orang, 5 staf khusus, 4 staf ahli, dan dirjennya sekitar 10. Itu saja sulit bertemu secara reguler karena saya juga harus bertemu lintas kementerian lainnya," ujar Nadiem.
Dalam kasus ini, Nadiem bersama tiga terdakwa lainnya dituduh menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Nadiem disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar melalui investasi Google ke Gojek/PT AKAB.
Ia didakwa menyalahgunakan kewenangan sehingga pengadaan perangkat berbasis Chrome menjadi dominan di ekosistem TIK nasional.
Tiga terdakwa lainnya adalah:
Ibrahim Arief – Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek
Mulyatsyah – Direktur SMP Kemendikbudristek sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Sri Wahyuningsih – Direktur SD Kemendikbudristek sekaligus KPA
Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*
(km/ad)
HOUSTON Timnas Belanda tampil dominan dan menghancurkan Swedia dengan skor telak 51 pada laga lanjutan Grup Piala Dunia 2026 di Houston
OLAHRAGA
TORONTO Timnas Jerman meraih kemenangan dramatis atas Pantai Gading dengan skor 21 pada laga Grup E Piala Dunia 2026 di BMO Field, Toro
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi menutup rangkaian kegiatan IMM Expo & Arena Fest 2026 yang digelar Pimpinan Cabang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan arah pembangunan Kota Medan menuju kota metropolitan yang berkelanjutan dan ra
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Konsep Islam Berkemajuan kembali ditegaskan sebagai pendekatan Islam yang relevan dengan tantangan zaman dalam pengajian ruti
AGAMA
MEDAN Forum Keluarga Alumni (FOKAL) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara resmi di
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Minggu (21/6/2026) did
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Mi
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (21/6/2026) menunjukkan kondisi yang relatif stabil dengan dominasi cuaca cer
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca di wilayah Jawa Barat pada Minggu (21/6/2026) menunjukkan kondisi yang cukup bervariasi, dengan dominasi cuaca c
NASIONAL