Menkeu: Pastikan APBN 2026 Aman Meski Ekonomi Global Tak Pasti
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum berencana merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN
EKONOMI
Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam yang diduga akibat penganiayaan. Saat ditemukan, jasad korban terbungkus sprei hotel dan karung goni di dalam boks.
Penyidik menduga korban meninggal dunia di sebuah kamar hotel sebelum jasadnya dibuang di kawasan tersebut.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut lokasi kejadian serta motif di balik pembunuhan itu.*
(d/ad)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum berencana merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN
EKONOMI
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyebutkan, sebanyak 50.374 jemaah umrah masih berada di Arab Saudi per 11
NASIONAL
JAKARTA Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar, resmi mengajukan permohonan restorativ
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan penahanan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, beserta dua tersangka lain
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara mulai menyalurkan bantuan pangan untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Tahun ini, jumlah peneri
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah untuk membahas kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 di t
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mendapat banyak kritik dari warganet di media sosial setelah nilai tukar rupiah se
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami defisit Rp135,7 triliun hingga 28 Februari 20
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan proses penyidikan terkait tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banta
HUKUM DAN KRIMINAL