Insentif Kendaraan Listrik Tetap Berlanjut, Airlangga Isyaratkan Fokus ke Mobil Nasional
JAKARTA Pemerintah memastikan kebijakan insentif bagi industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tetap berlanjut. Namun, skema pem
EKONOMI
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Salah satu tersangka adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK pada Senin, 9 Maret 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.Baca Juga:
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Selain Fikri Thobari, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, sebagai tersangka penerima suap.
Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.
Dalam operasi tersebut, KPK sempat mengamankan 13 orang untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan awal, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka.
KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 Maret 2026 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Sebagai pihak penerima suap, Fikri Thobari dan Hary Eko disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara itu, tiga pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap dijerat dengan ketentuan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
KPK menyatakan penyidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.*
(in/dh)
JAKARTA Pemerintah memastikan kebijakan insentif bagi industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tetap berlanjut. Namun, skema pem
EKONOMI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut belum membahas langkah hukum berupa gugatan p
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani aktivitas hariannya bersama para tahanan
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Kerangka manusia tanpa identitas kembali ditemukan di kawasan bekas bencana banjir dan tanah longsor di Kelurahan Bonalu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay, menilai keputusan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang berencana ma
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank
EKONOMI
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa seluruh masyarakat berhak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa kualitas gizi menjadi tolok ukur utama dalam pelaksanaan Program Mak
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan kliennya masih mempertanyakan
HUKUM DAN KRIMINAL