Kapolda Aceh Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Personel SDM Menjelang Rekrutmen Polri 2026
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Biro Sumber Daya M
NASIONAL
JAKARTA — Pemerintah memastikan proses penyidikan terkait tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, akan dipercepat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut kemungkinan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.
"Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ke depan sudah ada tersangka yang ditetapkan, dalam rangka memberikan asas keadilan bagi kita semua," kata Hanif saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 11 Maret 2026.Baca Juga:
Insiden longsor sampah di kawasan TPST Bantargebang tersebut menewaskan sedikitnya enam orang.
Pemerintah menilai peristiwa itu tidak dapat dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang harus diusut secara hukum.
Menurut Hanif, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab longsor yang menimbun para korban.
Proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
"Bantargebang kemarin telah kita lakukan olah TKP atas kejadian bencana kemanusiaan ini dengan meninggalnya warga kita. Sesuai undang-undang, ada tanggung jawab hukum yang harus diemban oleh pengelolanya," ujar Hanif.
Ia menambahkan, dasar hukum dalam penanganan kasus ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Kedua regulasi tersebut mengatur kewajiban pengelola untuk memastikan pengolahan sampah dilakukan secara aman dan tidak membahayakan manusia maupun lingkungan.
Selain menelusuri tanggung jawab pengelola saat ini, penyelidikan juga akan mengarah pada pejabat atau pihak yang pernah memiliki kewenangan dalam pengelolaan sampah di Bantargebang sejak undang-undang tersebut diberlakukan.
Hanif juga menyoroti praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka yang masih digunakan di TPST Bantargebang.
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Biro Sumber Daya M
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima kunjungan diplomatik dari perwakilan Kedutaan Besar Keraja
PENDIDIKAN
DENPASAR Personel Subsatgas Pam Jalur melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Teuku Umar, Denpasar, dalam rangka mendukung Ope
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali menerima audiensi dari Panitia Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Rabu (11/3/2026). Audiensi me
NASIONAL
JAKARTA DPR RI Akan Bawa RUU PPRT dan Hak Cipta ke Paripurna Besok, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Rancangan UndangU
POLITIK
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat di wilayah pesisir Indonesia waspada terhadap pot
NASIONAL
REJANG LEBONG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muha
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Empat Tahun Buron, Terpidana Kasus Cabul Akhirnya Ditangkap Kejati Aceh. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, memaparkan tujuh masalah mendasar yang masih di
EKONOMI