BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Sianipar Minta Maaf

Adelia Syafitri - Kamis, 12 Maret 2026 10:33 WIB
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Sianipar Minta Maaf
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar. (foto: tangkapan layar yt Balige Academy)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, menyatakan permohonan diajukan sejak pekan lalu dan pihak Rismon datang menanyakan perkembangannya.

Rismon sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, masuk dalam klaster yang sama dengan Roy Suryo dan Dokter Tifa, dijerat Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 35 UU ITE.

Meski demikian, Rismon menekankan seluruh tindakannya bersifat ilmiah dan tidak bermotif politis.

Kasus ini menegaskan bahwa penelitian akademik selalu bersifat progresif dan terbuka untuk koreksi, bahkan ketika temuan awal menimbulkan kontroversi publik.*


(tm/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice dan Minta Maaf soal Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Refly Harun Lepas Tangan
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Rismon Sianipar, Ajukan Jalur Perdamaian
KIP Kabulkan Sebagian Gugatan Bon Jowi: Tujuh Dokumen Jokowi Jadi Informasi Terbuka, Kecuali Ijazah Asli
Rismon Sianipar Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Andi Azwan Tunjukkan Bukti dari Jepang
Janji Jokowi untuk Masyarakat Dayak: Dayak Center Segera Dibangun di IKN
Ujian Penyesuaian Ijazah dan Dinas ASN 2026 di Bali: Momentum Tingkatkan Kualitas dan Karier Aparatur Sipil Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru