BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Lagi! KPK Gelar OTT di Cilacap, Identitas dan Dugaan Korupsi Masih Dirahasiakan

Nurul - Jumat, 13 Maret 2026 15:07 WIB
Lagi! KPK Gelar OTT di Cilacap, Identitas dan Dugaan Korupsi Masih Dirahasiakan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CILACAP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).

Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah belum merilis identitas pihak-pihak yang terjaring maupun konstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.

Kepada publik, KPK juga belum menyampaikan informasi terkait barang bukti yang diamankan, baik berupa dokumen maupun uang tunai, yang berhasil disita tim penyelidik di lapangan.

Baca Juga:

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, khususnya KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Proses ini menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau berstatus sebagai saksi.

"Pemeriksaan awal dilakukan secara intensif untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari pimpinan maupun juru bicara KPK terkait detail pengungkapan kasus di Cilacap," ujar salah satu sumber internal KPK yang enggan disebut namanya.


Publik dan kalangan pengamat antikorupsi kini menanti pengumuman resmi, seiring pentingnya transparansi dalam setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.*


(tb/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sambil Menangis, Rasuli Efendi Siregar Sampaikan Pleidoi Akui Kesalahan dan Minta Kesempatan Memperbaiki Hidup
Sidang Debottlenecking Memanas! Purbaya Sentil Izin Impor, SNI, hingga Konflik Lahan di Batam
Terungkap! Visi Pendidikan Nadiem Makarim Disebut Mirip Gojek, Bikin Ketergantungan Teknologi
KPK Ungkap Dugaan Eks Menag Yaqut Coba Suap Pansus Haji DPR USD 1 Juta Tapi Ditolak
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Kuota Haji yang Jerat Eks Menag Yaqut
KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Khusus, Eks Menag Yaqut Diduga Terima Rp 84 Juta per Jemaah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru