BREAKING NEWS
Senin, 16 Maret 2026

Josua Sinambela Tolak Restorative Justice untuk Rismon Sianipar: Tak Bermoral dan Tanpa Penyesalan, Dia Sadar Bisa Dihukum Berat

Adam - Senin, 16 Maret 2026 16:27 WIB
Josua Sinambela Tolak Restorative Justice untuk Rismon Sianipar: Tak Bermoral dan Tanpa Penyesalan, Dia Sadar Bisa Dihukum Berat
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi rumah Jokowi di Solo, Kamis (12/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ahli Digital Forensik, Josua Sinambela, mengkritik keras permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Sianipar, tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap eks Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Josua menilai, Rismon bukanlah sosok yang layak mendapatkan RJ, sebab menurutnya, Rismon sama sekali tidak memiliki integritas akademik.

Baca Juga:
Rismon, sebelumnya dikenal sebagai pengkritik Jokowi terkait ijazah yang diduga palsu, tiba-tiba mengubah sikap dan menyatakan bahwa ijazah tersebut asli.

Tak hanya itu, Rismon juga meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya serta mengajukan RJ dalam kasus ini.

Sikap ini semakin membingungkan banyak pihak, terutama Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang sebelumnya bersama-sama menggugat keaslian ijazah Jokowi.

"Rismon tidak punya moral, dia berubah pikiran 180 derajat tanpa penyesalan. Ini bohong semua," ungkap Josua saat berbicara sebelum terbang ke Jepang untuk melakukan penelitian terhadap ijazah Rismon yang diduga palsu.

Josua juga menambahkan, jika Jokowi memberikan RJ kepada Rismon, maka hal itu akan menunjukkan ketidak-konsistenan.

Sebab, menurutnya, tindakan Rismon yang mendadak berubah arah menunjukkan bahwa dia hanya bertindak demi menghindari hukuman yang lebih berat.

"Rismon sadar dia bisa dihukum berat, itu sebabnya dia mengambil langkah ini," ujar Josua.

Di sisi lain, kuasa hukum Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyiapkan administrasi untuk proses RJ bagi Rismon.

"Proses berkas sedang disiapkan, dan Jokowi sudah memberikan persetujuan terhadap permohonan RJ dari Rismon," kata Rivai.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wacana Pemotongan Gaji Pejabat, PDI Perjuangan: Harus Dimulai dari Presiden dan Menteri
KPK Geledah Rumah Bupati Rejang Lebong dan Kadis PUPR, Temukan Uang Suap Rp 1 Miliar
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Akan Diusut Hingga Tuntas
Junaedi Sitanggang: Sekda Siantar yang Jilat Ludah Sendiri dan Hindari Sanksi BKN RI
Roy Suryo Cs Kandas di MK, Permohonan Uji Materiil Dinilai Tidak Jelas
Kerja Sama Indonesia-Jepang di Sektor Energi Diperkuat, Bahlil Tawarkan Mineral Kritis dan Proyek Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru