BREAKING NEWS
Senin, 16 Maret 2026

Josua Sinambela Tolak Restorative Justice untuk Rismon Sianipar: Tak Bermoral dan Tanpa Penyesalan, Dia Sadar Bisa Dihukum Berat

Adam - Senin, 16 Maret 2026 16:27 WIB
Josua Sinambela Tolak Restorative Justice untuk Rismon Sianipar: Tak Bermoral dan Tanpa Penyesalan, Dia Sadar Bisa Dihukum Berat
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi rumah Jokowi di Solo, Kamis (12/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah administrasi selesai, proses ini akan diteruskan ke Polda Metro Jaya untuk diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Menurut Rivai, permohonan RJ ini akan diproses dalam beberapa hari mendatang, dan pihaknya kini tengah menunggu keputusan dari pihak kepolisian.

Setelah mengunjungi Jokowi di Solo, Rismon Sinipar mengakui bahwa penelitiannya mengenai ijazah Jokowi keliru.

Dalam pernyataan terbuka, Rismon menegaskan bahwa sebagai peneliti yang independen, ia harus mengoreksi kesalahan tersebut berdasarkan hasil temuan terbaru.

Baca Juga:

"Ini bukan karena pengaruh siapapun, hanya berdasarkan objektivitas dan hasil temuan saya yang baru," ujar Rismon.

Sebelumnya, Rismon bersama beberapa pihak lainnya seperti Roy Suryo dan dr. Tifa, telah menjadi bagian dari kelompok yang menggugat keaslian ijazah Jokowi.

Namun, setelah mengubah sikapnya, Rismon kini meminta agar masalah ini diselesaikan melalui RJ.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, di antaranya Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ.

Proses RJ untuk Rismon kini menjadi titik perhatian publik, yang mengharapkan kejelasan dalam penyelesaian hukum atas dugaan ijazah palsu tersebut.*


(tm/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wacana Pemotongan Gaji Pejabat, PDI Perjuangan: Harus Dimulai dari Presiden dan Menteri
KPK Geledah Rumah Bupati Rejang Lebong dan Kadis PUPR, Temukan Uang Suap Rp 1 Miliar
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Akan Diusut Hingga Tuntas
Junaedi Sitanggang: Sekda Siantar yang Jilat Ludah Sendiri dan Hindari Sanksi BKN RI
Roy Suryo Cs Kandas di MK, Permohonan Uji Materiil Dinilai Tidak Jelas
Kerja Sama Indonesia-Jepang di Sektor Energi Diperkuat, Bahlil Tawarkan Mineral Kritis dan Proyek Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru