BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK, Langsung Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji?

Nurul - Selasa, 17 Maret 2026 10:50 WIB
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK, Langsung Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji?
Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex usai rampung diperiksa KPK. (Foto: RRI/Chairul Umam)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/3/2026), terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 08.20 WIB.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan Gus Alex akan dilakukan sebagai tersangka, meski belum dirinci apakah pemeriksaan ini berujung pada penahanan.

Baca Juga:

"Saudara IAA pagi ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kita tunggu hasil pemeriksaannya," ujar Budi.

Dugaan Penyimpangan Kuota Haji

Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, saat Indonesia menerima tambahan kuota 20.000 jamaah.

Sesuai ketentuan, pembagian kuota seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan, di mana alokasi menjadi 50% haji reguler dan 50% haji khusus.

KPK menduga terjadi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan kuota haji tersebut dan saat ini tengah mendalami potensi aliran dana yang terkait dengan kuota haji khusus.

Selain Gus Alex, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Pemeriksaan Gus Alex menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kuota haji, yang menjadi perhatian publik.*

(oz/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Lanjutkan Penyidikan, Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Akan Diperiksa Hari Ini
ASN Diminta Waspada, KPK Ingatkan Risiko Gratifikasi Hadiah Hari Raya
KPK Sita Mobil dan Uang Tunai Rp1 Miliar Terkait Dugaan Suap Impor Barang di Bea Cukai
KPK Geledah Kantor Bupati Cilacap Terkait Kasus Pemerasan THR, Sita Dokumen dan Handphone
Sumut Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Soal Gratifikasi
KPK Geledah Rumah Bupati Rejang Lebong dan Kadis PUPR, Temukan Uang Suap Rp 1 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru