BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Dugaan Sabotase dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS, Hendardi Desak Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta

Adelia Syafitri - Kamis, 19 Maret 2026 14:05 WIB
Dugaan Sabotase dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS, Hendardi Desak Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta
Pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus terekam CCTV. (Foto: Suara/Muhammad Yasir)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, semakin menambah sorotan publik setelah adanya dugaan sabotase dalam proses penegakan hukum.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap perbedaan mencolok antara hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan pernyataan dari TNI melalui Pusat Polisi Militer (Puspom).

Hendardi menilai perbedaan tersebut membingungkan publik dan berpotensi mengganggu transparansi serta kelancaran pengungkapan kasus.

Baca Juga:

Sebelumnya, Puspom TNI mengumumkan bahwa empat anggota Denma BAIS TNI, yakni NDP, SL, BHW, dan ES, telah diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penganiayaan berencana.

Namun, Polda Metro Jaya mengungkapkan dua inisial pelaku, yakni BAC dan MAK, bahkan menyatakan kemungkinan lebih banyak pelaku terlibat.

"Perbedaan narasi ini tidak hanya membingungkan, tetapi juga dapat mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan. Ini terlihat jelas sebagai upaya interupsi dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Hendardi, Kamis (19/3/2026), menanggapi pernyataan kedua institusi yang saling berbeda.

Perbedaan Informasi yang Membingungkan Publik

Menurut Hendardi, meskipun Polda Metro Jaya telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti kuat melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi, munculnya informasi yang tidak konsisten dari pihak TNI justru merusak fokus proses pengungkapan.

Ia pun mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan berbagai pihak, seperti Polri, Komnas HAM, dan masyarakat sipil, untuk memastikan penyelidikan ini objektif dan komprehensif.

"Pembentukan TGPF sangat penting agar pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara transparan dan menyeluruh, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," ujar Hendardi, yang juga menekankan bahwa jika ada keterlibatan prajurit TNI, proses hukum harus tetap dilakukan melalui peradilan umum, bukan dialihkan ke peradilan militer.

Keterlibatan BAIS TNI dalam Kasus Ini

Hendardi juga menyoroti dugaan keterlibatan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam peristiwa tersebut, yang jika terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen negara.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketika Hukum Militer Tak Cukup: Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Ditangani Peradilan Umum
TNI AL Dukung Proses Hukum Oknum Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Polisi Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Diduga Libatkan Lebih dari Empat Pelaku
Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Dorong Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
Poin-Poin Penting Pernyataan TNI tentang 4 Tentara Terduga Penyiram Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Puspom TNI Ungkap Dua Anggota Bais TNI Sebagai Eksekutor Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Selidiki Dalang dan Motifnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru