BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus oleh Prajurit TNI, Nasir Djamil: Perintah Atasan atau Inisiatif Pribadi?

Abyadi Siregar - Kamis, 19 Maret 2026 14:59 WIB
Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus oleh Prajurit TNI, Nasir Djamil: Perintah Atasan atau Inisiatif Pribadi?
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. (foto: Dok. DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di Jakarta Pusat.

Andrie yang merupakan Koordinator Badan Pekerja KontraS diserang setelah selesai mengikuti perekaman siniar (podcast) yang bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Setelah kegiatan tersebut, Andrie mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Salemba I-Talang sekitar pukul 23:37 WIB, saat dua orang pelaku menghampirinya dengan sepeda motor.

Salah satu pelaku yang berada di belakang kemudian menyiramkan air keras ke arah tubuh Andrie, mengenai bagian tangan, wajah, dada, dan mata.

Akibat serangan tersebut, Andrie menderita luka bakar pada sekitar 24 persen tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Meski tidak ada barang yang hilang, pihak KontraS menganggap peristiwa tersebut sebagai upaya untuk membungkam suara-suara kritis, terutama yang berkaitan dengan isu HAM dan reformasi di Indonesia.

YLBHI menduga serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari sebuah operasi besar yang terorganisir.

"Tindakan ini jelas merupakan upaya untuk menekan suara-suara kritis, terutama dalam membela hak asasi manusia di Indonesia," ungkap pihak YLBHI.

Kasus penyiraman air keras ini juga mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk di DPR.

Nasir Djamil memastikan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawasi proses penyidikan dan peradilan terkait kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, terlepas dari status atau jabatan yang dimiliki pelaku.*


(km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dugaan Sabotase dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS, Hendardi Desak Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta
Keenan Nasution Dihujat Netizen, Tetap Lanjutkan Kasus Hak Cipta Lagu Nuansa Bening
Kemenham Soroti Koordinasi Polri-TNI di Kasus Andrie Yunus, Minta Tak Ada yang Ditutup-tutupi
Ketika Hukum Militer Tak Cukup: Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Ditangani Peradilan Umum
TNI AL Dukung Proses Hukum Oknum Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Polisi Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Diduga Libatkan Lebih dari Empat Pelaku
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru