BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, Ini Alasan di Baliknya

Nurul - Selasa, 24 Maret 2026 11:48 WIB
KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, Ini Alasan di Baliknya
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayupada. (foto: KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubah status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), setelah sempat dipindahkan menjadi tahanan rumah pekan lalu.

Penahanan Yaqut di rumah tahanan negara (Rutan) KPK dilakukan pada hari Selasa (24/3/2026) untuk memastikan kelancaran penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan dirinya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayupada, mengungkapkan bahwa pengalihan status penahanan kembali dilakukan karena Yaqut harus menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi kuota haji pada hari Rabu (25/3/2026).

Baca Juga:

Pemeriksaan ini sudah terjadwal dan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

"Yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres terkait dengan penanganan kuota haji ini," jelas Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Asep juga menyampaikan bahwa status tahanan rumah yang diberikan kepada Yaqut pekan lalu dilakukan dengan pertimbangan kondisi kesehatan yang terganggu.

Sebelumnya, Yaqut telah menjalani pemeriksaan medis yang menunjukkan bahwa dia mengidap GERD akut dan asma.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin (23/3/2026) dan Selasa pagi.

"Kami informasikan bahwa hasil asesmen kesehatan menunjukkan yang bersangkutan mengidap GERD akut dan asma. Prosedur medis seperti endoskopi dan kolonoskopi juga telah dilakukan," kata Asep.

Setelah beberapa hari menjalani status tahanan rumah, Yaqut kembali dipindahkan ke Rutan KPK.

Dalam kesempatan ini, Yaqut sempat mengungkapkan rasa syukurnya bisa merayakan momen Lebaran bersama keluarga.

"Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," ujar Yaqut saat tiba di Gedung KPK, mengenakan rompi tahanan oranye.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Arus Balik Kekuasaan: Membersihkan Diri atau Dibersihkan!
Kembali Ditahan KPK Setelah Status Tahanan Rumah Dibatalkan, Gus Yaqut: Alhamdulillah, Bisa Sungkem ke Ibu Saya
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Dibatalkan, KPK Apresiasi Masyarakat
KPK 'Diam-Diam' Alihkan Penahanan Eks Menag Yaqut, MAKI Sebut KPK Pecahkan Rekor Buruk
Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Dibatalkan MK, Segini Besaran yang Diterima Sebelumnya
Eks Menag Yaqut Jalani Tes Kesehatan Hari Ini: Kembali Ditahan KPK?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru