BREAKING NEWS
Kamis, 26 Maret 2026

Kabais Mundur, Publik Desak Ungkap Dalang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

gusWedha - Kamis, 26 Maret 2026 12:13 WIB
Kabais Mundur, Publik Desak Ungkap Dalang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Mantan Kabais TNI periode 2011–2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Pontoh. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo resmi menyerahkan jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

Penyerahan jabatan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota BAIS TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan, "Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais."

Baca Juga:

Meski langkah ini mendapat apresiasi sebagai bentuk akuntabilitas, publik menilai kasus tersebut belum sepenuhnya tuntas.

Mantan Kabais TNI periode 2011–2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Pontoh, menekankan bahwa pergantian pimpinan tidak boleh berhenti sebagai simbol administratif semata.

"Yang lebih penting adalah mengungkap siapa aktor intelektual di balik peristiwa tersebut," tegas Pontoh, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, dalam konteks intelijen, prinsip command responsibility mengharuskan atasan bertanggung jawab jika mengetahui atau seharusnya mengetahui pelanggaran hukum namun tidak mencegahnya.

Pontoh juga menyoroti praktik plausible deniability dalam operasi intelijen yang sering memberi ruang bagi atasan untuk menyangkal keterlibatan langsung.

Namun, dalam kasus pelanggaran serius atau tindak pidana berat, dalih "tidak tahu" dianggap semakin sulit diterima.

Selain itu, ia menilai pergantian pucuk pimpinan BAIS menunjukkan kelemahan dalam pengawasan internal.

"Kalau sampai lolos, berarti ada celah serius dalam sistem. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan, termasuk sistem counter-intelligence," katanya.

Pontoh menekankan penguatan disiplin dan pengawasan internal sebagai langkah penting mencegah penyalahgunaan kewenangan personel intelijen.

"Intelijen bekerja untuk kepentingan negara, bukan untuk tindakan yang melanggar hukum. Ini harus menjadi garis tegas," ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas internal TNI dan hak asasi manusia.

Pergantian Kabais dinilai hanya langkah awal, sementara proses hukum yang transparan dan pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa menjadi kunci pemulihan kepercayaan publik.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kepala BAIS Diganti Imbas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ikuti Jejak Eks Menag Yaqut, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Permohonan Tahanan Rumah
Kapolres Padangsidimpuan Terima Kunjungan BNNK Tapanuli Selatan, Tegaskan Sinergi Perangi Narkoba
Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Meski Pegawai Terapkan WFA
Kemen HAM Sebut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Bisa Timbulkan Dualisme Hukum
Pelaporan Media di Tabanan Dinilai Jadi Momentum Evaluasi Profesionalisme Pers, Pemkab: Saatnya Wartawan Introspeksi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru