KPK Respons Pelaporan Etik Eks Wamenaker Noel Terkait Pengalihan Status Tahanan Yaqut
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pelaporan etik yang dilayangkan pengacara eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Belakangan ini, sejumlah terdakwa kasus korupsi ramai-ramai mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah, menyusul keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memindahkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke rumah untuk sementara waktu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, tidak semua permintaan akan otomatis dikabulkan.
Keputusan tersebut sepenuhnya tergantung pada strategi penyidikan masing-masing kasus.Baca Juga:
"Jadi itu lebih tergantung kepada strategi dari masing-masing tahap tersebut. Apakah itu perlu dilakukan atau tidak perlu dilakukan," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2026).
Sementara itu, eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid sudah mengajukan permohonan yang sama. Keduanya merujuk pada keputusan KPK terkait Yaqut.
Menurut Asep, pemindahan tahanan ke rumah adalah bagian dari strategi penyidikan dan menjadi kewenangan penyidik yang menangani perkara.
"Terkait pengalihan penahanan, itu kewenangan penyidik, penuntut, serta majelis hakim pada setiap tahapan penanganan perkara," ujarnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menambahkan, Yaqut telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke rumah tahanan. Pengawasan ketat tetap dilakukan agar tersangka tidak keluar tanpa izin.
"Waltah (pengawal tahanan) tetap melakukan pengawasan melekat terhadap tersangka, baik selama status tahanan rumah maupun proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke rutan," jelas Budi.
KPK menegaskan, semua pertimbangan pengalihan penahanan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku, termasuk norma KUHAP terkait penangguhan penahanan.*
(mt/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pelaporan etik yang dilayangkan pengacara eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamen
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKKAH Sebuah bus yang membawa jamaah umrah asal Indonesia dilaporkan terbakar hebat dalam perjalanan menuju Madinah, Jumat (27/3/2026).
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengantar langsung Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim ke Pangkalan TNI AU
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima investor global kenamaan Ray Dalio di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026). Pertemuan in
EKONOMI
JAKARTA Tim Nasional Indonesia menutup babak pertama laga FIFA Series 2026 kontra Saint Kitts and Nevis dengan keunggulan 20, Jumat (27
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Dato&039 Seri Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta,
POLITIK
SERDANG BEDAGAI, SUMUT Dua orang meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak truk tronton boks di Jembatan Lingk
NASIONAL
BINJAI Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., menghadiri sosialisasi penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah
EKONOMI
CALANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memberikan bantuan kepada bayi yang ditelantarkan orang tuanya di Masjid L
NASIONAL
BINJAI Pangdam XV/Pattimura Dodi Triwinarto meresmikan Masjid Aisyah yang berlokasi di Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat,
PEMERINTAHAN