Kapolri Mutasi 14 Kapolres, AKBP Adi Dharma Pramudhita Jadi Kapolres Asahan yang Baru
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Belakangan ini, sejumlah terdakwa kasus korupsi ramai-ramai mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah, menyusul keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memindahkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke rumah untuk sementara waktu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, tidak semua permintaan akan otomatis dikabulkan.
Keputusan tersebut sepenuhnya tergantung pada strategi penyidikan masing-masing kasus.Baca Juga:
"Jadi itu lebih tergantung kepada strategi dari masing-masing tahap tersebut. Apakah itu perlu dilakukan atau tidak perlu dilakukan," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2026).
Sementara itu, eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid sudah mengajukan permohonan yang sama. Keduanya merujuk pada keputusan KPK terkait Yaqut.
Menurut Asep, pemindahan tahanan ke rumah adalah bagian dari strategi penyidikan dan menjadi kewenangan penyidik yang menangani perkara.
"Terkait pengalihan penahanan, itu kewenangan penyidik, penuntut, serta majelis hakim pada setiap tahapan penanganan perkara," ujarnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menambahkan, Yaqut telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke rumah tahanan. Pengawasan ketat tetap dilakukan agar tersangka tidak keluar tanpa izin.
"Waltah (pengawal tahanan) tetap melakukan pengawasan melekat terhadap tersangka, baik selama status tahanan rumah maupun proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke rutan," jelas Budi.
KPK menegaskan, semua pertimbangan pengalihan penahanan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku, termasuk norma KUHAP terkait penangguhan penahanan.*
(mt/dh)
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran pimpinan. Jabatan Wakapolda Sumatera Ut
NASIONAL
MEDAN Sejumlah jurnalis bersama kelompok masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Pos Bloc Kota Medan, Kamis (30/7/2026) sore
PERISTIWA
LABUSEL Seorang anggota Polri aktif berinisial Bripka YML (31) terseret dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh meminta pihak Pertamina segera melakukan perbaikan sistem pelayanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar
PEMERINTAHAN
MEDAN Advokat Ir. Pahala Sitorus, SH, MH, MM menilai semangat utama Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) baru bukan sekadar memberika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tiga h
POLITIK
BOGOR Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (A
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan atau OTT tidak dilakukan secara asal. Setiap tindakan peneg
HUKUM DAN KRIMINAL