BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Maret 2026

Pengadilan Negeri Medan Vonis 32 Bulan Penjara Mantan Kepsek SMAN 16 Medan dalam Kasus Korupsi BOS

Nurul - Jumat, 27 Maret 2026 22:41 WIB
Pengadilan Negeri Medan Vonis 32 Bulan Penjara Mantan Kepsek SMAN 16 Medan dalam Kasus Korupsi BOS
Sidang putusan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan. (Foto: Juita Sinuhaji/detikSumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Putusan ini menjadi salah satu upaya menegakkan akuntabilitas penggunaan dana publik di sektor pendidikan.*

(tm/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Aceh Tunjukkan Kepedulian, Berikan Bantuan untuk Bayi Ditinggal Orang Tua di Masjid Leupe Lamno
Setelah Yaqut, Siapa Lagi yang Ajukan Tahanan Rumah di Kasus Korupsi?
JMSI Tabagsel dan Bupati Mandailing Natal Gelar Halal Bihalal, Perkuat Hubungan Media-Pemerintah
IHSG Ditutup Melemah 67 Poin ke 7.097, LQ45 dan IDX30 Ikut Turun
Kuasa Hukum Noel Ke Dewas KPK, Soroti “Anomali” Pengalihan Tahanan Yaqut
Polemik Tahanan Eks Menag Yaqut Bikin Gaduh, KPK Minta Maaf
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru