Pelarian Tersangka Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Berakhir di Tangan Imigrasi Kualanamu
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabungan Ekonomi Kreatif Indonesia (Gekrafs).
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Senin (30/3), Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, menegaskan permintaan agar Amsal dibebaskan sepenuhnya.
Menurut Kawendra, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.Baca Juga:
"Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terdzolimi, semua merasa terdzolimi. Kita menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya," ujarnya.
Kawendra menyoroti bahwa komponen biaya seperti ide, konsep, editing, dubbing, dan cutting, yang merupakan inti dari produksi video, dianggap bernilai nol dalam audit.
"Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu pernyataan sangat bodoh dan terang-benderang menghina profesi," katanya.
Selain itu, Kawendra mengingatkan pemerintah agar mendukung pelaku ekonomi kreatif sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, tanpa takut pelaku dikriminalisasi saat bermitra dengan pemerintah.
Sementara itu, Amsal Sitepu mengaku sempat mengalami intimidasi selama proses hukum.
"Saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan brownies sambil bilang 'udah ikutin aja alurnya'. Semoga nggak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi," kata Amsal.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDPU, termasuk penangguhan penahanan Amsal.
Sebelumnya, Amsal dituntut dua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta pengembalian uang negara Rp202,1 juta terkait kasus dugaan korupsi proyek video desa.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyingkap ketegangan antara hukum, profesi kreatif, dan kebijakan pemerintah untuk mendorong ekonomi kreatif nasional.*
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
MEDAN Rencana kebijakan pemerintah untuk memangkas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen ternyata tidak akan berdampak terhadap nas
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ke PT Ciputra Land kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bagi banyak orang, kematian adalah akhir dari segala hal, sebuah momen penuh duka. Namun, dalam tradisi Batak, ada satu pandangan
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL