BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Pelarian Tersangka Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Berakhir di Tangan Imigrasi Kualanamu

Adam - Senin, 30 Maret 2026 16:01 WIB
Pelarian Tersangka Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Berakhir di Tangan Imigrasi Kualanamu
Imigrasi Medan Berhasil Menangkap Eks Kepala BNI 46 Aek Nabara Tersangka Kasus Penggelapan Dana Jemaat Sebesar 28 Miliar di Bandara Kualanamu, Senin (30 Maret 2026). (foto: Dok. Imigrasi Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kepolisian memastikan bahwa AHF akan diproses secara hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya, yakni penggelapan dana yang merugikan banyak pihak, khususnya jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara di Labuhanbatu.


Langkah ini menunjukkan komitmen Imigrasi Medan dalam mendukung penegakan hukum dengan melakukan pengawasan keimigrasian yang lebih ketat.

Keberhasilan ini juga menjadi contoh nyata dari sinergi yang kuat antar instansi penegak hukum dalam memastikan para pelaku kriminal tidak dapat lolos dari jeratan hukum.

Imigrasi Kualanamu, bersama dengan aparat penegak hukum lainnya, memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam tindak pidana dapat segera diusut dan diberikan sanksi yang setimpal.*


(ad/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan Hadirkan Notaris dan Konsultan Keuangan dalam Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land
Dinas Kesehatan Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Kota Medan, Ini Penyebabnya
Program BPJS Ketenagakerjaan di Medan Dipertanyakan, Kepling Mengaku Terbebani
PSMS Medan Imbang 1-1 Lawan PSPS Pekanbaru, Gol Nazar Menjaga Harga Diri Tim
Babak Pertama Laga PSMS Medan vs PSPS Pekanbaru Berlangsung Keras dengan 4 Kartu Kuning
Dipicu Debu Saat Menyapu, Driver Ojek Pangkalan Aniaya Tetangga di Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru