BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

Kejagung Ungkap Pejabat ESDM Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pertambangan PT AKT

- Senin, 30 Maret 2026 18:35 WIB
Kejagung Ungkap Pejabat ESDM Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pertambangan PT AKT
Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan saat digiring menuju mobil tahanan Kejagung, Sabtu (28/3/2026) dini hari. (foto: Dok. Kejagung)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, Kejaksaan Agung juga mengklaim telah menemukan sejumlah aset dan uang tunai yang akan disita sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Meski demikian, Anang mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung secara pasti kerugian negara dalam kasus ini.

Diharapkan angka yang ditemukan oleh BPKP bisa berbeda dengan besaran sanksi administrasi yang telah dijatuhkan sebelumnya kepada Samin Tan dan PT AKT, yaitu sebesar Rp4,2 triliun.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa meskipun penyidikan masih berlangsung, mereka berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan profesionalisme dan transparansi.

Penyidik berharap hasil penggeledahan dan bukti yang ditemukan akan memperkuat dakwaan terhadap para tersangka, termasuk pejabat ESDM yang terlibat.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat negara dan pengusaha besar di sektor pertambangan.

Kejaksaan Agung terus berupaya memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan pejabat pemerintah maupun pengusaha, akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.*


(bi/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ahli Hukum: Kerugian Korporasi Tidak Sama dengan Kerugian Keuangan Negara
Hinca Panjaitan Serahkan Hasil RDPU DPR RI Terkait Kasus Amsal Christy Sitepu ke PN Medan, Desak Kejagung Copot Jaksa dari Kejari Karo
Imigrasi Medan Tangkap Eks Kepala BNI 46 Aek Nabara! Tersangka Kasus Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Pelarian Tersangka Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Berakhir di Tangan Imigrasi Kualanamu
Kejaksaan Hadirkan Notaris dan Konsultan Keuangan dalam Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land
Videografer Amsal Sitepu Korupsi Rp 202 Juta Lewat Proyek Video Profil Desa, Begini Modusnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru