Tersangka berinisial SL (45), warga negara asing (WNA) asal Inggris, ditangkap setelah mencoba memasuki Indonesia.
Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polri, Imigrasi, dan NCB-Interpol Indonesia, yang berhasil mengungkap sindikat perdagangan narkoba internasional yang dipimpin oleh SL.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Mapolda Bali pada Selasa, 31 Maret 2026, menyampaikan bahwa SL adalah pemimpin dari organisasi kriminal transnasional yang mengendalikan perdagangan narkotika dan pencucian uang lintas negara.
"SL merupakan subjek Red Notice INTERPOL yang telah diterbitkan pada 26 Maret 2026. Dia adalah otak dari jaringan besar yang mengoperasikan bisnis narkotika di Skotlandia dan Spanyol," ujar Kapolda Bali.
SL merupakan pemimpin dari organisasi kriminal yang memiliki infrastruktur utama di Skotlandia dan Spanyol, dengan jaringan yang memfasilitasi penyelundupan narkotika ke Inggris Raya.
Selain perdagangan narkoba, kelompok ini terlibat dalam konflik kekerasan berkepanjangan dengan organisasi rival yang dikenal dengan nama "Daniels".
Pengejaran terhadap SL adalah bagian dari "Operasi ARMORUM", sebuah investigasi internasional yang dimulai oleh Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia.
Pada akhir Maret 2026, Operasi ARMORUM berhasil menangkap 33 tersangka di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol. SL yang berhasil melarikan diri ke Indonesia menjadi target utama dalam pengungkapan jaringan ini.
Keberhasilan penangkapan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan tepat antara negara-negara anggota Interpol.
Setelah menerima notifikasi dari NCB Abu Dhabi mengenai pergerakan SL yang sedang menuju Indonesia, Divhubinter Polri segera menginstruksikan PoldaBali dan Imigrasi untuk melakukan pencegatan di Bandara Ngurah Rai.
"Pada Sabtu, 28 Maret 2026, NCB-Interpol Indonesia mendapat informasi terkait perjalanan SL menuju Indonesia. Kami langsung melakukan koordinasi cepat dengan PoldaBali dan Imigrasi. Sesaat setelah pesawat yang membawa tersangka mendarat pada pukul 11.58 WITA, tim gabungan langsung melakukan penangkapan," jelas Kapolda Bali.
Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan dari tersangka.
"Proses eksekusi berjalan sangat terukur dan efektif," tambah Kapolda.
Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., mewakili Kadivhubinter Polri, menyampaikan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan global dan memerangi kejahatan internasional.
"Keberhasilan ini adalah bukti nyata peran Indonesia dalam pemberantasan kejahatan lintas negara. Kami berkoordinasi dengan cepat untuk memastikan bahwa tersangka tidak dapat lolos," kata Untung.
Dia juga menambahkan bahwa keberhasilan Indonesia dalam membongkar jaringan ini mendapat apresiasi dari pihak Garda Sipil Spanyol yang terlibat dalam penyelidikan.
Setelah ditangkap, SL akan segera dideportasi ke negara peminta, yaitu Inggris, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dua petugas dari Garda Sipil Spanyol dijadwalkan tiba di Bali pada 30 Maret 2026 untuk berkoordinasi dengan pihak Indonesia dalam proses pengawalan dan pendeportasian tersangka.
Kapolda Bali menegaskan bahwa Bali tetap aman dan tidak akan pernah menjadi tempat pelarian bagi kriminal internasional.
"Kami telah menegaskan kepada seluruh pihak bahwa Bali bukan tempat persembunyian bagi para penjahat transnasional. Kami akan terus memperkuat kerjasama internasional dalam memerangi kejahatan lintas negara," ujar Irjen Pol Daniel Adityajaya.*